BPBD Terima Dana Bantuan Seroja Rp 150 Miliar, DPRD Warning Pemkot

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang mendapatkan transfer anggaran bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat sebesar Rp 150,985 miliar.

Anggaran ini diperuntukan bagi korban badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang pada awal April 2021 lalu. Lebih kurang 12.192 kepala keluarga (KK) yang terdampak langsung badai ini berhak atas anggaran senilai Rp 150,985 miliar itu.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui BNPB mengalokasikan anggaran untuk membantu korban badai Seroja dalam tiga kategori. Untuk warga yang rumahnya terdata dalam kategori rusak berat, masing-masing mendapat bantuan senilai Rp 50 juta. Dan kategori ini terdapat 403 KK. Total dana yang diberikan senilai Rp 20.150.000.000.

Selanjutnya kerusakan dengan kategori sedang terdapat 863 KK. Masing-masing KK mendapat bantuan senilai Rp 25.000.000. Totalnya mencapai Rp 21.575.000.000. Dan kategori rusak ringan terdapat 10.926 KK, dimana masing-masing menerima bantuan senilai Rp 10.000.000. Total dana untuk kategori ini sebanyak Rp 109.260.000.000.

Menindaklanjuti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui BPBD untuk menyalurkan bantuan ini, Komisi IV DPRD Kota Kupang menggelar rapat kerja (Raker) untuk melihat kesiapan pemerintah dan kendala yang dihadapi dalam proses penyaluran bantuan Seroja bagi masyarakat dengan mitra kerjanya, dalam hal ini BPBD Kota Kupang.

Raker yang digelar di ruang sidang Komisi IV itu dipimpin langsung Ketua Komisi, Maudy J. Dengah, dan dihadiri anggota Jhon G. Seran, Richard Odja, Diana O. Bire, Theodora Ewalde Taek, dan Alfred Djami Wila. Sementara dari eksekutif hadir Kepala BPBD Jemmi Didok dan Kepala Bidang Rehab Rekonstruksi, Jane Malelak.

Jemmi Didok mengatakan, saat ini BPBD sementara melakukan tahapan-tahapan untuk membantu menyalurkan dana tersebut. Perlu dicatat bahwa dana ini tidak ditarik oleh BPBD, tetapi langsung ditransfer antar bank kepada rekening penerima bantuan dalam hal ini Bank BRI.

“Kita akan mulai dengan tahapan sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan agar menyiapkan semua dokumen dan persyaratan untuk mencairkan anggaran bantuan Seroja ini,” ujarnya sambil menambahkan, tim dari BPBD akan turun ke masing-masing keluarga penerima bantuan ini.

“Pencairan bantuan dan kajian akan didampingi oleh tim teknis. Tentunya proses pencairan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku. ” ujarnya.

Menurut Jemmi Didok, bagi masyarakat yang sudah memperbaiki rumahnya secara swadaya, tetap akan menerima bantuan ini, tentunya dengan penilaian ooleh tim teknis.

“Jadi kalau warga sudah memperbaiki rumahnya, maka kita akan minta bukti biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya,” ujarnya.

Jadi, tim teknis yang akan menilai, tetapi nilai bantuan tetap merujuk pada tiga skema yang ditetapkan yaitu rusak ringan Rp 10 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak berat Rp 50 juta.

Jemmi menyebutkan, awalnya data yang diusulkan ke BNPB sebanyak 12.364 KK. Setelah melalui proses verifikasi dan review oleh BNPB, yang mendapatkan bantuan hanya 12.192 KK. Jadi selisihnya 172 KK.

“Jadi yang 172 KK itu memang ada pendobelan data. Ada juga warga yang sudah menerima bantuan rumah relokasi dan ada juga yang sudah dibantu pemerintah dengan menerima bantuan bedah rumah,” ungkapnya.

Jemmi mengaku, Senin pekan depan, BPBD akan memulai dengan tahapan sosialisasi ke semua kelurahan, sementara surat untuk kelurahan dan kecamatan sudah diberikan.

“Sosialisais menghadirkan RT/RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat juga dari pihak kelurahan. Kami targetkan akhir Januari ini sudah mulai disalurkan. Yang terpenting rekening para penerima sudah dibuka, dan harus rekening BRI,” tandasnya.

Menurut Jemmi, saat ini yang menjadi kendala adalah anggaran untuk tim teknis. Pada saat pembahasan APBD murni tahun 2022, sudah diusulkan namun tidak diakomodir lebih lanjut, sehingga sangat sulit juga untuk memulai tahapan di lapangan.

Pasalmya, di dalam tim teknis itu terdiri dari beberapa OPD, seperti Dinas PUPR, PRKP, Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kejaksaan, dan BPBD sendiri. Sesuai instruksi pemerintah pusat bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran untuk tim teknis.

Melihat kondisi ini, BPBD Kota Kupang menindaklanjutinya dengan memberikan surat telaah kepada Wali Kota untuk menyetujui usulan anggaran bagi tim teknis dengan besaran anggaran lebih kurang Rp 1 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Maudy Dengah mengatakan, BPBD harus bisa menyalurkan anggaran secara baik agar tidak terjadi permasalahan di masyarakat. “BPBD melalui tim teknis harus bisa mendampingi masyarakat sebagai penerima bantuan agar bisa melengkapi semua dokumen dan persyaratan yang harus dilengkapi,” pinta Maudy.

Sementara Ricahrd Odja mengatakan, BPBD juga harus bisa berpikir risiko apa saja yang akan terjadi ke depan agar bisa dicegah dan dipikirkan solusinya sebelum terjadi. Karena tentunya bantuan ini akan menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat, jangan sampai terjadi masalah.

“Kita juga mendengar informasi yang beredar bahwa kepala BPBD akan diganti, apakah ketika kepala BPBD diganti akan terjadi masalah atau tidak di lapangan khususnya dalam penyaluran bantuan Seroja ini,” ungkapnya.

Richard meminta pemerintah agar berhati-hati dalam menyalurkan bantuan ini. Harus sesuai juknis dan juklaknya. DPRD sebagai mitra memberikan warning kepada pemerintah.

Legislator Jhon G. Seran meminta BPBD agar membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua OPD terkait, termasuk para lurah. Hal ini harus menjadi tanggung-jawab bersama untuk menyalurkan bantuan ini tepat sasaran kepada masyarakat terdampak.

Anggota Komisi IV, Diana O. Bire mengatakan, sebagai mitra yang baik, Komisi IV mengingatkan kepada BPBD agar berhati-hati dalam menyalurkan bantuan ini.

Anggota Komisi IV lainnya, Alfred Djami Wila meminta BPBD agar memperhatikan juknis penyaluran bantuan Seroja ini. Juga apa solusi dari BPBD apabila ada masyarakat yang tidak terakomodir, apakah masih ada ruang untuk mereka bisa mendapatkan bantuan atau tidak.

Karena, kata Alfred, dirinya mendapatkan keluhan dari tujuh warga di Kelurahan NBS, dimana mereka terdampak badai Seroja tetapi tidak terakomodir dalam penerima bantuan.

“Atau jika ada penerima yang sudah menerima bantuan bedah rumah ataupun mendapatkan rumah relokasi dari pemerintah maka bantuannya bisa di alihkan ke masyarakat yang terdampak tetapi tidak terdata, tetapi tentunya harus melalui mekanisme yang benar agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Dia juga meminta perhatian agar ketika melakukan verifikasi ulang di lapangan jangan sampai status rusak ringan, berat dan sedang bisa dirubah oleh tim teknis.

Sementara itu, Theodora Ewalde Tae mengatakan, sekarang ini masyarakat sudah tahu bahwa bantuan Seroja sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke BPBD sebesar Rp 150 miliar lebih.

“Tentu masyarakat tidak mengetahui sampai dengan tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan terlebih dahulu, juga tentang adanya tim teknis, jadi diminta kepada BPBD agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara baik, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang baik,” ujarnya.

Dia juga meminta BPBD untuk bekerja sesuai dengan juknis yang ditetapkan, agar jangan terjadi masalah di kemudian hari, pasalnya di masyarakat juga sudah banyak yang melakukan perbaikan dan rehabilitasi rumah secara mandiri.

Dia juga meminta BPBD untuk segera memasukan telaah staf kepada Wali Kota, agar segera bersurat ke DPR untuk disepakati bersama beberapa anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai tim teknis.

“Karena ini merupakan kebutuhan masyarakat diam tidak bisa dihindari. Harus dilakukan secepat mungkin, karena saat ini sudah masu masa transisi, jadi harus segera dilakukan agar tim teknis bisa dibiayai untuk membeli semua tahapan proses pencairan anggaran bagi korban Seroja,” ungkapnya.

Dia juga meminta kepada BPBD agar memberikan standar harga bagi tim teknis yang sesuai. “Jangan lagi dalam perhitungannya dihitung sebagai perusahaan yang memperhitungkan keuntungan tetapi marilah kita bersama-sama memberikan perhatian kepada masyarakat Kota Kupang menggunakan anggaran bencana,” kata Ketua DPC PKB Kota Kupang ini. (*)

  • Bagikan