Tak Penuhi Syarat, BNPB Coret 184 KK Calon Penerima Dana Bantuan Seroja

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan, pihak Inspektorat Utama dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedang berada di Kota Kupang dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap proses pencarian dana bantuan bagi korban terdampak Badai Seroja.

Menurut Ernest, tim BNPB juga sekaligus melakukan pemeriksaan awal terkait dengan 12.192 nama kepala keluarga (KK) yang sudah ditetapkan melalui SK BNPB sebagai penerima dana stimulan bantuan Seroja dari pemerintah pusat.

“Jadi, dari 12.192 KK calon penerima ini, setelah dilakukan verifikasi dan validasi di 38 kelurahan, ditemukan sebanyak 184 KK yang dicoret sebagai calon penerima bantuan stimulan Seroja. Alasannya karena tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Ernest menjelaskan, pencoretan terhadap 184 KK tersebut dengan berbagai alasan. Pertama, karena adanya pendobelan nama. Kedua, rumah yang didata bukan milik pribadi. Ketiga, rumah yang di data merupakan milik pemerintah.

Keempat, ada warga terdampak Seroja yang sudah mendapatkan bantuan program bedah rumah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Kelima, ada yang masuk dalam data yang akan menerima bantuan rumah relokasi, dan keenam, ada rumah yang tidak memiliki penghuni atau tidak berpenghuni.

“Jadi nantinya SK Wali Kota akan ditetapkan bersama dengan nama-nama penerima bantuan stimulan bagi korban Badai Seroja, yang benar-benar telah melalui tahapan verifikasi dan validasi, bersamaan dengan uji petik dari BNPB Pusat,” ujarnya.

Ernest menguraikan, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Tim Teknis, dari total 12.192 KK penerima bantuan stimulan, sebanyak 184 KK yang dicoret dari daftar penerima bantuan itu, sebagai berikut:

1. Sebanyak 17 KK telah mendapatkan bantuan rumah relokasi
2. Sebanyak 46 KK mendapatkan bantuan program bedah rumah
3. Sebanyak 45 KK datanya tidak ditemukan di lapangan
4. Sebanyak 24 KK tempatnya merupakan tempat usaha
5. Sebanyak 5 calon penerima, setelah didata ternyata tempat tinggalnya merupakan fasilitas
umum
6. Sebanyak 7 KK setelah didata ternyata sudah pindah alamat
7. Sebanyak 1 KK sudah meninggal dan tidak memiliki ahli waris
8. Sebanyak 8 KK setelah ditelusuri ternyata memiliki kesalahan terhadap data
9. Sebanyak 1 KK mengundurkan diri sebagai calon penerima bantuan
10. Terdapat 3 KK yang ternyata bukan pemilik rumah
11. Sebanyak 12 KK terjadi pendobelan nama pada data
12. Terdapat satu calon penerima, yang setelah didata ternyata kerusakan yang dialami bukan
karena Badai Seroja.
13. Terdapat 1 rumah yang setelah ditelusuri ternyata tidak berpenghuni
14. Terdapat satu calon penerima yang setelah ditelusuri adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa
(ODGJ)
15. Terdapat satu calon penerima yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah
16. Terdapat 11 rumah yang masuk sebagai calon penerima bantuan tetapi setelah ditelusuri
merupakan rumah dinas/milik pemerintah.

“Jadi jumlah secara keseluruhan sebanyak 184 calon penerima bantuan yang dicoret dari daftar. Data ini masih akan berubah setelah semua nama penerima divalidasi final di 51 kelurahan terdampak badai Seroja ini tuntas,” pungkas Ernest. (r2)

  • Bagikan