Bantu Masyarakat, Jasa Raharja NTT Terapkan Layanan Digital Terpadu

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan terobosan dengan inovasi-inovasi dengan tujuan meningkatkan pelayanan untuk membantu masyarakat. Salah satu yang dilakukan adalah menerapkan layanan digital terpadu.

Hal ini dijelaskan Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT, Nasjwin, A.md.IP, SE, AAAI- K, CPC, kepada awak media dalam kegiatan Media Gathering PT Jasa Raharja yang berpusat di Resto Taman Laut Handayani, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (30/12). Hadir saat itu, Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja, Eko Mulyanto SE, CRMO, AWP, Kanit HC dan Umum, Febri Irawan, SE.

Dalam kesempatan itu Nasjwin memaparkan peran dan fungsi PT Jasa Raharja, bisnis proses pelayanan PT Jasa Raharja dan kesiapsiagaan dalam pengamanan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Nasjwin menjelaskan, sebagai bentuk nyata negara hadir dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, Pemerintah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna moda transportasi, baik umum maupun pribadi dari risiko kecelakaan.

Pemerintah melalui PT Jasa Raharja – Member of Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyelenggarakan program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum dan Lalu Lintas.

Dengan kedua program tersebut, lanjut Nasjwin, setiap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan berhak mendapatkan santunan. Tentunya sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah.

Pertama, program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum diberikan kepada masyarakat yang menjadi penumpang moda angkutan umum baik darat, laut, maupun udara.

Nasjwin menjelaskan, masyarakat yang hendak bepergian pada saat membeli tiket sudah termasuk iuran wajib untuk menjamin apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan.

Kedua, program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dimana pada saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama SAMSAT, sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga atau orang yang ditabrak oleh kendaraan bermotor tersebut dan laka tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin.

“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja berbasis pada sistem pelayanan digital terpadu, yang terintegrasi dengan stakeholder mulai dari laporan kecelakaan online dan realtime dengan IRSMS Korlantas Polri dan host to host dengan Rumah Sakit,” beber Nasjwin.

Orang nomor satu di PT Jasa Raharja Cabang NTT menjelaskan bahwa untuk korban luka-luka akibat kecelakaan, akan ditindaklanjuti dengan sistem verifikasi rawatan online, realtime dan professional pada biaya rawatan korban. Juga kerja sama dengan holding farmasi untuk memastikan data penggunaan obat telah sesuai serta tak lupa sinergi dengan provider dan asuransi untuk jaminan pengobatan lanjutan.

Sementara untuk korban meninggal, demikian Nasjwin, Jasa Raharja memastikan kunjungan petugas kepada ahli waris korban, kemudian verifikasi keabsahan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil dan sistem pembayaran secara cashless.

“Jasa Raharja memiliki target kecepatan dan kemudahan penyaluran santunan untuk masyarakat, terhitung 1 Januari 2021 hingga 31 November 2021, telah berhasil memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan layanan kepada masyarakat. Dimana, dari target 3 hari penyerahan santunan meninggal dunia, PT Jasa Raharja Cabang NTT dapat merealisasikannya menjadi 1 hari 10 jam. Capaian ini sesuai dengan target rata-rata nasional,” ungkap Nasjwin.

Sementara untuk santunan luka-luka, lanjut Nasjwin, Jasa Raharja bekerjasama dengan 50 Rumah Sakit di seluruh NTT, sehingga 91,64 persen biaya rawatan dapat dibayarkan melalui mekanisme transfer kepada Rumah Sakit.

“Artinya bahwa masyarakat tidak mengeluarkan biaya perawatan di rumah sakit karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja sampai dengan batasan biaya rawatan yang ditetapkan,” ujarnya.

Capaian paralel ini dengan kerja sama yang telah dilakukan PT Jasa Raharja dengan Rumah Sakit, diwujudkan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 50 rumah sakit yang tersebar di seluruh Provinsi NTT.

Penyelesaian pembayaran santunan sejak berkas lengkap dapat diselesaikan dalam waktu 13 menit dari target yang ditentukan yakni 1 jam.

“Terkait jumlah pembayaran santunan sampai dengan tanggal 29 Desember 2021, PT Jasa Raharja Cabang NTT telah menyerahkan santunan sebesar Rp 22.337.663.221,” bebernya.

Terkait upaya preventif, kata Nasjwin, PT Jasa Raharja Cabang NTT bekerjasama dengan stakeholder di Provinsi NTT, yakni pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD Wil XIII, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Pers untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal upaya tertib lalu lintas, pemasangan rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan lakalantas, dan mengadakan diskusi grup terfokus (FGD) bersama akademisi terkait terobosan kebijakan dalam upaya meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas di NTT.

PT Jasa Raharja NTT juga telah menghibahkan Mobil Ambulance kepada sejumlah RS Pemerintah maupun RS swasta di NTT. “Upaya ini dilakukan untuk mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Disamping itu, sambung Nasjwin, PT Jasa Raharja Cabang NTT juga mengoperasikan Mobil Unit Kecelakaan Lalu Lintas (MUKL) ke terminal-terminal di wilayah Provinsi NTT untuk memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi awak angkutan umum pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Kegiatan MUKL ini secara periodik rutin di laksanakan di setiap kabupaten/kota di seluruh provinsi NTT. Untuk kelancaran kegiatan pelayanan pengobatan gratis, PT Jasa Raharja bekerjasama dengan Biddokkes Polda NTT yang menyediakan dokter dan paramedis untuk pemeriksaan di lapangan.

“Menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini, PT Jasa Raharja NTT juga meluncurkan program sillaturahmi online Sayang JR dengan membagikan pulsa gratis kepada 5.000 orang,” ungkap Nasjwin.

Dijelaskan, PT Jasa Raharja Cabang NTT juga telah menyiagakan 38 personil yang tersebar di seluruh kabupaten/kota yang selalu bersinergi dengan petugas Pos Pam Terpadu di masing-masing Polres, memasang spanduk keselamatan di titik-titik strategis, menggelar aksi simpatik guna mendukung operasi Lilin Ranakah 2021 dengan memberikan makanan dan minuman kepada petugas serta alat pelindung diri (APD) berupa masker, hand sanitizer, vitamin, dan sarung tangan.

Tidak kalah pentingnya untuk mendukung upaya pencegahan kecelakaan, tutur Nasjwin, PT Jasa Raharja Cabang NTT juga menghibahkan sarana pencegahan kecelakaan berupa Barikade, Tarfic Cone, Rompi Lalu Lintas dan Jas Hujan kepada Ditlantas Polda NTT.

“Diharapkan dengan adanya dukungan dari Jasa Raharja, operasi Lilin tahun 2021 dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan ibadah Natal dan Tahun Baru 2022. Keterlibatan peran aktif Jasa Raharja dalam pengamanan operasi Lilin ini sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan angkutan umum, dan lalu lintas jalan,” tandas Nasjwin.

Nasjwin juga mengimbau kepada masyarakat NTT untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas dalam setiap melakukan perjalanan dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah NTT. (mg22)

  • Bagikan