BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Seorang pelajar SMA, FS, 18, di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Sabtu (1/1) sekira pukul 17.00 Wita. Dugaan sementara, korban meninggal karena bunuh diri. Pasalnya saat ditemukan, pada leher korban terlilit seutas kabel listrik.
Peristiwa ini terjadi di rumah orang tua kandung korban, Yakobus Salus, di Kampung Ajang, Desa Balus Permai, Kecamatan Borong, Kabupaten Matim. Korban berjenis perempuan ini merupakan seorang siswi kelas II pada salah satu SMA di wilayah itu. Peristiwa pertama kali diketahui dua adik kandung korban.
“Iya benar, ada kasus penemuan mayat seorang perempuan yang diduga gantung diri di rumahnya, di Balus Permai. Korban ini seorang pelajar SMA kelas II. Polisi dari Polres Matim sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Keplores Matim, AKBP Nugroho Arie Siswanto, kepada TIMEX saat dihubungi ke ponselnya, Minggu (2/1).
Menurut Kapolres, dua adik kandung korban menjadi saksi yang pertama kali melihat peristiwa ini. Masing-masing, Maria Regina Ere, 14, dan Elisabet Nadia Fabela, 10. Keduanya berstatus pelajar. Dalam kronologis, sekira pukul 17.00 Wita, kedua saksi pulang dari rumah tetangga. Setiba di rumah, saksi Maria langsung mendorong pintu rumah bagian depan.
Pada saat pintu rumah terbuka, saksi Maria kaget melihat korban jatuh bersamaan saat pintu terbuka. Saksi melihat, posisi korban pada saat itu terlilit kabel listrik warna hitam pada bagian leher. Mengetahui hal itu, saksi kemudian langsung memanggil tetangga untuk meminta bantuan.
Tetangga yang datang itu, Yosianus Melulu dan Afrianus Noris. Mereka mengecek dan melihat korban dalam posisi tergeletak di lantai rumah. Mulut korban mengeluarkan busa. Atas kejadian tersebut, Afrianus langsung menginformasikan kepada orang tua korban yang saat itu sedang bersilaturahmi di rumah saudaranya di Kampung Lebih, desa setempat.
“Dugaan, korban gantung diri dengan menggunakan kabel listrik dan digantung pada papan tulang yang melintang di atas sebuah balok penyangga rumah. Pukul 22.30 Wita piket SPKT Polres Matim tiba di TKP dan melakukan olah TKP,” ungkap AKBP Nugroho.
Pada pukul 23.30 Wita, kata Kapolres, tenaga medis dari Puskesmas Lebih, Felksius Jehaman, didampingi polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban. Pihak medis ini menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Lalu tindakan yang dilakukan, yakni pemeriksaan pada bagian luar tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan bagian luar korban, ditemukan bekas luka di pelipis bagian kanan di duga benturan pada saat jatuh. Juga luka di bagian leher akibat dililit kabel listrik. Selain itu, ditemukan hingus yang meleleh,” kata AKBP Nugroho.
Dikatakanya, pihak orang tua korban dan keluarga lainnya menyatakan bahwa meninggalnya korban merupakan musibah. Mereka mengikhlaskan terhadap kejadian tersebut, dan keluarga menyatakan tidak bersedia melakukan visum dan otopsi terhadap korban. Kegiatan olah TKP, berlangsung hingga pukul 00.30 Wita.
AKBP Nugroho menambahkan, informasi lain yang diperoleh dari TKP, selama ini korban mengalami sakit yang tak kunjung sembuh. Juga korban sering mengalami kerasukan, diduga sakit ayan. Selain itu, korban meninggalkan catatan dalam sebuah buku tulis. Dalam buku itu korban menulis pesan dalam bahasa Manggarai.
Dalam catatan tersebut korban menuliskan pesan bahwa korban merasa beban tinggal di rumahnya. Beban karena telah membuat rusak laptop milik orang lain. Juga pesan menyampaikan permohonan maaf kepada ayahnya atas kejadian pada Jumat 31 Desember 2021, dimana pada saat itu ayahnya marah-marah terhadap korban.
Korban juga dalam pesan tertulisnya, menyampaikan permohonanan maaf kepada ibu kandung dan adik-adiknya. Informasi lain yang diperoleh polisi, selama ini korban tinggal bersama ayah kandung dan Ibu tiri. Ayah dan Ibu kandung korban, telah lama berpisah. (*)
Penulis: Fansi Runggat