JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Selasa (4/12). Mereka membahas seputaran perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap Pekerja Migram Indonesia (PMI).
Salah satu yang dibahas adalah peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia. Sigit memaparkan sejumlah upaya dan langkah yang dilakukan Polri terkait dengan kejadian yang menimpa WNI tersebut. Misalnya, membentuk Satgas misi kemanusiaan Internasional. Kemudian, Korps Bhayangkara juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. Sementara, untuk hari ini (4/1), setidaknya akan ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.
“Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kementerian Luar Negeri, dan BP2MI dalam hal pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia,” ujar Sigit.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Otak Penyelundupan PMI ke Malaysia
Selanjutnya, akan ada koordinasi dengan jabatan forensik dan DVI Malaysia serta pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru Malaysia. Lalu, berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat. Tak hanya itu, 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas Malaysia juga bakal diberikan bantuan hukum.
“Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia,” ucap Sigit.
Lebih lanjut Sigit memastikan Polri juga melakukan proses penyidikan berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia menyusul peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia tersebut. Di sisi lain, Sigit menekankan Polri siap mendukung upaya dari BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Oleh karena itu, Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dengan BP2MI dalam hal memberikan perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI ke luar negeri.
Upaya tersebut, kata Sigit, merupakan wujud dari kehadiran negara yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. “Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka. Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi titik-titik yang belum ada Polri mungkin bisa diadakan perwakilan-perwakilan disana,” tegas Sigit.
Sigit titip pesan kepada WNI yang ingin menjadi PMI, diperlukan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus ketika bekerja di luar negeri. Menurutnya, pendidikan dasar itu dapat mencegah terjadinya potensi kekerasan atau tindakan lainnya yang tidak diinginkan terhadap PMI.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi kepada Polri yang bergerak cepat dalam upaya perlindungan PMI pascaperistiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi respons Polisi sangat cepat atas penanganan di Johor Bahru. Ini kami jujur tidak mengada-ada,” kata Benny.
Menurut Benny, respon cepat dari Polri itu mencerminkan hadirnya negara terhadap masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan serta perlindungan. “Ini menunjukan bahwa egara hadir hukum bekerja,” kata Benny. (jpc/jpg)