OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Amankan Barang Bukti Uang

  • Bagikan

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1). Lembaga antirasuah telah memeriksa pihak-pihak yang juga turut diamankan dalam giat penindakan ini.

Menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Rahmat Effendi dalam laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Effendi sebesar Rp 6.383.717.647. Harta tersebut dia laporkan pada 18 Februari 2021.

Harta pria yang kerap disapa Pepen ini didominasi dengan tanah dan bangunan. Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. Total nilai aset tersebut sebesar Rp 6.346.002.000.

Politikus Partai Golkar ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 810 juta. Rinciannya yakni Mobil Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp 165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp 240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp 165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp 240 juta.

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp 170 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 610.915.238. Namun Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591, sehingva total harta Pepen seluruhnya mencapai Rp 6.383.717.647.

Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Firli berujar, timnya saat ini masih bekerja dalam operasi senyap tersebut. “Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja,” ujar Firli.

Berdasar informasi, dalam OTT ini, tim satgas KPK selain mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi juga ada pihak swasta. Meski demikian, Firli belum dapat menyampaikan identitas pihak yang diamankan dalam OTT di Kota Bekasi.

“Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” tegas Firli.

Senada disampaikan, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia membenarkan adanya OTT itu. Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang diamankan. Ali hanya menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.

“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini berujar, para pihak yang diamankan saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” tegas Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk. Ali berjanji akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali.

Barang Bukti

Tim penindakan KPK dikabarkan turut mengamankan uang dalam giat OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1). Dalam operasi senyap itu, Tim KPK tak cuma mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan sejumlah pihak swasta, namun turut diamankan barang bukti sejumlah uang.

“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Rabu (5/1).

Meski demikian, Ghufron tidak merinci berapa jumlah uang yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut. Disinyalir, berkaitan dengan praktik suap-menyuap. “Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” papar Ghufron.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com (Grup TIMEX), dalam operai senyap ini, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti duit suap lebih dari Rp 500 juta. Jumlah duit itu diduga berasal dari beberapa upeti yang didapatkan sang Wali Kota dari setidaknya tiga pihak, dalam hal ini pihak swasta yang diduga menjadi penyuap bagi sang wali kota.

Pertama, Wali Kota Bekasi diduga menerima duit dari pihak yang menginginkan bekerja sebagai tenaga kontrak di berbagai dinas di Pemkot Bekasi. “Nilainya bervariasi, jumlah sementara duit suap ada puluhan juta yang diterima Wali Kota melalui orang kepercayaanya,” terang sumber JawaPos.com. Rencanannya, ada sekitar 800 tenaga kontrak yang dibutuhkan pihak Pemkot Bekasi untuk mengisi berbagai formasi lowongan kerja tenaga kontrak yang tersedia.

Kedua, sang Wali Kota diduga menerima duit suap dari bos perusahaan properti yang ingin mengembangan bisnisnya di wilayah Bekasi. ”Sekitar Rp 100 juta uangnya,” imbuh sumber.

Sementara, dugaan suap ketiga diduga berasal dari ijon berbagai proyek di Bekasi. ”Jumlahnya Rp500 juta,” terang sumber JawaPos.com lagi. (jpc/jpg)

  • Bagikan