Jadi Tangan Kanan Cukong Penyelundup PMI, Muliadi Kantongi Rp 4,5 Juta Per Orang

  • Bagikan

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pengalaman merantau ke Malaysia sejak remaja menjadi modal Muliadi untuk merekrut pekerja migran Indonesia (PMI). Dia menjadi tangan kanan Susanto alias Acing, cukong alias otak pengiriman PMI ilegal yang berakhir tragis di perairan negeri jiran, sejak 2019.

Muliadi alias Long pun ditangkap tim dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) serta NTB di Mataram, NTB, Senin (3/1) lalu. ’’Pengakuannya baru 2019 (Bekerja sama dengan Acing, Red), tapi kami masih menelusuri keterangan dari pelaku. Sebab, dia punya pengalaman lama di Malaysia,’’ kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombespol Jefry Siagian dalam jumpa pers, Rabu (5/1) petang.

Puluhan PMI yang direkrut Muliadi ada di dalam kapal pengangkut yang kemudian terbalik di perairan Johor Bahru, Malaysia, 16 Desember 2021 lalu. Sebanyak 21 di antaranya ditemukan tewas.

BACA JUGA: Kapolri Beber Upaya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI

Menurut Jefry, Long bertugas mengumpulkan orang-orang yang berminat untuk bekerja di Malaysia, khususnya di NTB. Iming-iming gaji besar dan status pekerja permanen menjadi jurus ampuh.

Long juga tak meminta persyaratan yang ribet. Yang penting punya uang. Dia mengambil keuntungan Rp 4,5 juta per PMI.

Begitu kuota PMI ilegal terpenuhi, Long menghubungi Acing untuk menyiapkan penyeberangan ke Malaysia. Long mengurus mulai pemberangkatan di NTB, penampungan sementara di Batam, hingga mengirimkan para PMI ke Tanjunguban, Bintan, Kepri. “A (Acing) sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk pemberangkatan di Bintan,” ujar Jefry. (ska/c7/ttg/JPG)

  • Bagikan