SABU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua memberikan bantuan sosial kepada warga eks warga binaan atau narapidana dari berbagai kasus yang telah bebas dan telah berbaur dengan masyarakat.
Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si meminta mereka menggunakan kesempatan tersebut untuk menebar kebaikan dan kedamaian di tengah masyarakat dan membantu pemerintah memberantas berbagai tindakan kriminalitas.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung, di aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Rabu (5/1). Bantuan stimulan yang diserahkan Bupati Nikodemus Rihi Heke ini diberikan kepada 30 orang eks warga binaan untuk pembuatan atau pencetakan batako. Adapun bantuan tersebut antara lain alat cetak batako, semen, pasir, fiber profil tank, sekop, sendok semen, dan bantuan lainnya.
“Sebagai warga Kabupaten Sabu Raijua, kaliaan memiliki hak yang sama untuk kembali hidup seperti masyarakat lainnya. Kalian juga berhak menjalankan usaha di tengah masyarakat,” demikian Bupati yang akrab disapa dengan panggilan Ma Balla itu.
Ma Bala kepada masyarakat Sabu Raijua juga meminta agar tidak memandang negatif keberadaan mereka, karena mereka juga memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.
Mantan Wakil Bupati Sabu Raijua ini menyebutkan, bantuan yang diberikan kepada 30 eks warga binaan tersebut merupakan bantuan stimulan karena mereka sudah membaur dengan masyarakat setelah menjalani masa binaan mereka, dengan waktu masa tahanan yang berbeda.
Bupati Rihi Heke berharap, agar dengan bantuan yang diberikan tersebut dapat dijadikan sebagai rangsangan untuk tetap bersemangat dan terus berkarya sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan bahkan bisa mempekerjakan orang lain. “Bantuan ini diberikan kepada perorangan dan bukan untuk kelompok,” demikian kata Bupati Rihi Heke lagi.
Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Sabu Raijua, Septe Bule Logo, SH, M.Hum, Kepala Dinas (Kadis) Sosial, In Lay Rihi, Asisten Pemerintahan Charles Meyok serta sejumlah pejabat lainnya. (*/yl)