Kemenkumham NTT Target Wujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Layak Anak Tahun 2022

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, mengatakan, tahun 2022 ini pihaknya berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu target adalah membentuk desa/kelurahan sadar hukum dan layak anak tahun ini.

“Mimpi besar kami, bukan hanya desa/kelurahan sadar hukum, tapi desa layak anak akan kami wujudkan,” jelas Marciana dalam kesempatan bersama media ini di Kupang.

Menyinggung soal kabupaten layak anak, Marciana mengatakan bahwa Kemenkumham NTT mulai tahun 2019 sampai sekarang telah mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melahirkan kabupaten/kota layak anak dengan 8 kebijakan peraturan daerah. Inklut didalamnya ada desa sadar hukum dan desa layak anak.

“Berdasarkan data yang ada di kami, tahun 2019 sudah ada SK Gubernur NTT sebanyak 114 desa sadar hukum. Tinggal nanti diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI,” ungkap Marciana. (*)

PENULIS: Imran Liarian

  • Bagikan