Hugo Kalembu Warning Pemprov Soal Pengelolaan Anggaran Daerah

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, Hugo Kalembu memberi warning Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. Pasalnya APBD NTT sudah sedikit menurun dan dana transfer daerah khusus DAK fisik turun hingga mencapai Rp 1 triliun, lalu akan dianggarkan dalam bentuk cicil terhadap pembiayaan Pilgub tahun 2024 mendatang.

Hugo Kalembu mengatakan, penyerapan APBD tahun 2021 belum maksimal, karena di bulan November saja penyerapan anggaran baru 50 persen dari target Rp 1,6 triliun.

“Memang ada penurunan sedikit APBD kita. Penurunan itu dilihat dari dana transfer daerah khususnya DAK fisik itukan turun Rp 1 triliun, sedangkan PAD kita itu juga ada penurunan. Sememtara dipihak lain itu ada pengeluaran, selain belanja wajib pegawai, gaji dan lain-lain tidak ada lagi yang wajib,” jelas Hugo.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) juga tidak meningkat bahkan lebih cenderung turun. “Saya lihat kita punya pendapatan asli daerah tidak meningkat secara signifikan, realisasi agak menurun, sedangkan dana transferan DAU dan DAK serta bagi hasil itu juga tergantung pendapatan nasional. Jadi kalau pendapatan APBN menurun, ya.. pasti transferan ke daerah juga akan menurun. Sehingga memang pemerintah harus pandai-pandai mengelola anggaran itu sebaik mungkin, karena memang agak sulit di tahun ini dan tahun-tahun berikutnya, sehingga Komisi III dan Fraksi Golkar selalu memperingatkan (Pemerintah) harus lebih hati-hati,” bebernya.

Hugo menyatakan, tahun 2022 pemerintah harus membanyar Rp 190 miliar lebih untuk pengembalian pokok pinjaman dari bunga, pinjaman reguler tahun 2020 di Bank NTT dan juga PT. MSI. Sedangkan untuk bunga pinjaman tahun 2021 yang lalu, saat ini sementara digunakan. Pemerintah baru bayar bunganya saja, belum membayar pokoknya.

Lanjut Hugo, untuk persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 mendatang mesti dicicil, sementara ada beban baru yakni gaji pengawai PPPK yang baru diangkat dengan perjanjian khusus gajinya harus dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Ini tentu menambah beban keuangan daerah. “Sehingga ke depan kita lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran agar kita tidak mengalami kesulitan,” pesan Hugo. (*)

PENULIS: Intho Herison Tihu

  • Bagikan