Siapkan Dana Tim Teknis Bantuan Seroja, Pemkot Tunggu Perubahan Anggaran 2022

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dana untuk tim teknis dan segala keperluan untuk pencairan dana bantuan akibat badai Seroja bagi masyarakat Kota Kupang yang terdampak, sesuai rencana akan dianggarkan pada anggaran perubahan tahun 2022.

“Anggaran itu nanti akan kita berikan pada anggaran perubahan. Kalau sekarang tentunya tidak bisa karena sudah selesai masa penetapan anggaran murni tahun 2022,” jelas Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (9/1), Yanuar Dally menjelaskan, usulan untuk menggunakan anggaran mendahului tidak bisa diwujudkan karena sudah melewati masa penetapan APBD murni tahun 2022.

“Anggaran bantuan Seroja bagi para korban terdampak di Kota Kupang itu baru masuk di Januari 2022 ini, sementara kita penetapan APBD murni tahun 2022 pada November 2021, sehingga tidak bisa diakomodir sekarang,” jelasnya.

Yanuar menyebutkan, saat ini sementara berproses untuk pencairan bantuan Seroja itu. Yanuar berharap agar semua proses berjalan aman, cepat, dan tepat sasaran sesuai petunjuk pemerintah pusat agar jangan sampai terjadi masalah di kemudian hari.

“Sekarang sementara masa sosialisasi di masyarakat di tingkat kelurahan, RT dan RW, dan untuk nama-nama penerima bantuan ditempelkan di kantor lurah setempat, agar masyarakat juga bisa mengetahui apakah mereka menerima bantuan atau tidak. Masyarakat juga diberikan kebebasan untuk memberikan sanggahan,” jelasnya.

Untuk solusi dana bagi tim teknis, Yanuar Dally menjelaskan, untuk sementara BPBD harus menggunakan anggaran yang ada di BPBD. Pastinya pada anggaran perubahan 2022 akan dianggarkan.

BACA JUGA: BPBD Terima Dana Bantuan Seroja Rp 150 Miliar, DPRD Warning Pemkot

“Untuk tim teknis, tentunya mereka harus bekerja, nanti untuk pembayarannya akan dihitung secara baik, barulah akan dibayarkan pada anggaran perubahan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang mendapatkan transfer anggaran bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat sebesar Rp 150,985 miliar.

Anggaran ini diperuntukan bagi korban badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang yang jumlahnya mencapai 12.192 kepala keluarga (KK). Total anggaran sebesar Rp 150.985.000.000 ini sudah ditansfer.

Sementara itu, sesuai pendataan, pemerintah membagi tiga jenis kategori kerusakan agar memudahkan dalam pendataan dan penyaluran bantuan. Untuk rumah dengan kategori rusak berat sebanyak 403 KK. Rumah dengan kategori rusak berat ini bakal menerima bantuan sebesar Rp 50,000,000. Total dananya Rp 20.150.000.000. Rusak Sedang (863 KK dengan besaran bantuan Rp 25,000,000). Total dananya Rp 21,575 miliar. Sedangkan rumah dengan kategori rusak ringan dialami 10.926 KK. Besaran bantuan Rp 10 juta, dimana total dana yang dibutuhkan Rp 109,260,000,000.

Yang menjadi kendala sekarang adalah anggaran untuk tim teknis. Pada saat pembahasan APBD murni tahun 2022 sudah diusulkan namun tidak diakomodir lebih lanjut, sehingga sangat sulit juga untuk memulai tahapan di lapangan.

Pasalnya, di dalam tim teknis itu terdiri dari beberapa OPD, yaitu Dinas PUPR, PRKP, Kelurahan, Babinsa, Babinkantibmas, Kejaksaan dan BPBD sendiri. Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran untuk tim teknis.

Melihat kondisi ini maka BPBD menindaklanjutinya dengan memberikan surat telaan kepada Wali Kota upang untuk menyetujui usulan anggaran bagi tim teknis dengan besaran anggaran seperti Rp 1 miliar lebih. (*)

PENULIS: Fenti Anin

  • Bagikan