Dinkes Kota Kupang Hentikan Sementara Vaksinasi Anak, Ini Alasannya

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dinas Kesehatan Kota Kupang menghentikan sementara vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak. Pasalnya, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen P2P menyurati Dinas Kesehatan Kota Kupang agar fokus mengejar capaian vaksinasi bagi warga usia lanjut atau lansia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, saat diwawancarai, Selasa (11/1), mengatakan, pihaknya diminta Kemenkes untuk mengejar capaian vaksinasi bagi para lansia.

Pasalnya, saat ini sasaran vaksinasi bagi lansia baru mencapai 65 persen. Sementara 5 persen diantaranya lansia yang bukan ber-KTP Kota Kupang.

“Artinya bahwa vaksinasi untuk lansia ini sudah memenuhi target namun 5 persen diantaranya bukan merupakan warga Kota Kupang sehingga harus fokus melakukan pelayanan kepada lansia,” jelasnya.

Dinas Kesehatan, kata Retnowati, juga meminta bantuan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, untuk melacak dan memberikan data lansia di masing-masing kelurahan.

“Kami juga melakukan rapat bersama dengan para Camat dan Lurah agar melakukan sweeping kepada setiap warganya yang masuk dalam kategori lansia sebagai sasaran vaksinasi agar bisa diakomodir untuk mendapatkan pelayanan vaksin,” jelasnya.

Dia mengaku, memang kebanyakan lansia yang divaksin merupakan warga yang bukan ber-KTP Kota Kupang. Pasalnya, banyak instansi vertikal di Kota Kupang yang tentunya para karyawan dan pegawainya bukan merupakan warga Kota Kupang namun mereka berdomisili di Kota Kupang karena tugas.

“Kami targetkan dua minggu ke depan kami bisa mencapai target yang ditetapkan oleh Kementerian dengan sasaran vaksinasi kepada lansia,” katanya.

Setelah capaian vaksinasi bagi lansia itu terpenuhi barulah bisa dilanjutkan untuk anak.

Untuk diketahui, vaksinasi bagi peserta didik bukan menjadi syarat mutlak Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan bukan merupakan kewajiban atau keharusan. Para orang tua siswa-siswi bisa memilih apakah anaknya divaksin atau tidak.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho mengatakan, para orang tua diberikan kebebasan untuk memilih apakah anak-anak mau divaksin atau tidak, karena sesuau dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, vakasinasi bukan merupakan syarat mutlak untuk dimulainya PTM 100 persen. (r2)

  • Bagikan

Exit mobile version