BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tenaga honorer daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada tengah diliputi kegalauan. Pasalnya beredar isu bahwa Pemkab Ngada akan merumahkan para honorer yang telah mengabdi selama ini.
Menjawab hal ini, Wakil Bupati (Wabup) Ngada, Raymundus Bena menyatakan, saat ini Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema untuk proses penempatan tenaga honor di sejumlah badan/dinas maupun guru honorer.
Wabup Raymundus kepada TIMEX saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/1) mengungkapkan bahwa sesuai catatan Pemerintah, terdapat lebih kurang 2.000 tenaga honor di Pemkab Ngada. Dan anggaran daerah untuk membiayai honorer ini mencapai Rp 40 miliar lebih per tahun.
Karena itu, lanjut Wabup Raymundus, Pemkab Ngada menyiapkaan sejumlah skema untuk penanganan honorer ini. Skema tersebut, kata Raymundus terdiri pemberhentian tenaga honor hingga pemotongan gaji untuk sementara waktu.
“Untuk saat ini, data tenaga honor sudah kita serahkan ke bagian organisasi untuk dianalisa sesuai beban kerja setiap dinas, dan dalam waktu dekat kita akan umumkan hasilnya,” kata Raymundus.
Pemkab Ngada, demikian Raymundus, juga akan melakukan evaluasi terhadap para honorer yang tidak punya niat bekerja atau yang sudah tergabung dalam partai politik.
Dalam proses evaluasi itu, demikian Raymundus, Pemkab Ngada sudah meminta para honorer untuk membuat surat lamaran ditujukan kepada Bupati Ngada lalu memasukan ke dinas/badan untuk dilakukan pertimbangan.
Wabup Raymundus menyebutkan, skema ini dilakukan dengan melihat kondisi saat ini, dimana perlu adanya penghematan anggaran daerah.
Wabup Raymundus mengaku, secara pribadi, dirinya ikut prihatin dan tidak tega untuk melakukan keputusan tersebut. “Dari hati saya sebagai Wakil Bupati dan Pak Bupati (Paru Andreas, Red) tidak rela untuk melakukan hal ini. Apalagi mungkin mereka juga punya keluarga sendiri. Maka dari itu, kita akan melihat bersama bagian organisasi, mungkin ada dinas-dinas yang butuh tenaga tapi tidak direkrut. Maka mungkin kita akan coba geser,” ungkapnya.
Sementara bagi para honorer yang juga terlibat aktif di partai politik, Wabup Raymundus menegaskan akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan kontraknya. “Pembayaran gaji bagi para honorer selama ini berasal dari dana alokasi umum (DAU). Namun anggaran kita dipotong akibat pandemi,” ucap Wabup Raymundus dengan menegaskan bahwa saat ini Pemerintah sudah melakukan pembatasan penerimaan tenaga honor baru di lingkup Pemkab Ngada. (*)
PENULIS: Saver Bhula