KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Ribuan pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyerbu Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) setempat, Senin (10/1).
Kedatangan ribuan pencaker tersebut untuk mengantarkan berkas lamaran kerja sebagai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Lingkup Pemkab TTU sebagaimana pengumuman resmi BKDPSDM sebelumnya.
Pantauan langsung TIMEX, Senin (10/1) di Kantor BKDPSDM TTU, ribuan pencaker sementara mengantre untuk menyerahkan berkas lamaran sebagai TKD di lingkup Pemkab TTU. Pembukaan pendaftaran bagi TKD tersebut berlangsung sejak awal Januari dan akan berakhir hari ini, Rabu (12/1).
Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) TTU, Fransiskus Fay, kepada TIMEX, Senin (10/1) menuturkan, Pemkab TTU telah resmi merumahkan sebanyak 2.706 TKD sesuai surat yang dikeluarkan Bupati TTU, Juandi David, Nomor 817/1327/BKDPSDM tertanggal 13 Desember 2021.
BACA JUGA: Pemkab TTU Rumahkan 2.706 TKD, Begini Saran DPRD
Dikatakan, kebijakan merumahkan ribuan TKD tersebut agar Pemkab TTU kembali melakukan evaluasi kinerja terhadap sejumlah pegawai yang selama ini mengabdi di Pemkab TTU, apakah masih layak mendapatkan SK dari Bupati TTU sebagai tenaga kontrak daerah ataukah tidak.
“Berkas lamaran yang diterima BKDPSDM tersebut nanti akan diverifikasi oleh tim sesuai kajian kebutuhan masing-masing dinas teknis yang membutuhkan tenaga kontrak daerah,” tuturnya.
Fransiskus menyebutkan, kuota TKD yang paling banyak dibutuhkan saat ini adalah tenaga guru disusul tenaga kesehatan, dan tenaga umum.
Dari total pelamar yang sudah menyerahkan berkas lamaran ke BKDPSDM TTU tersebut, kata Fransiskus, tidak semuanya diterima karena kuota yang dibutuhkan Pemkab TTU sangat terbatas. “Kami sudah umumkan lewat pengumuman diberbagai media sosial dan juga lewat papan pengumuman,” pungkasnya. (mg26)