Rote Ndao Siap Salurkan Dana Seroja, Sekda: Tunggu Juknis

  • Bagikan

BA’A, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao bersiap menyalurkan Dana Siap Pakai (DSP) yang diterima dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB-RI) bagi warga terdampak bencana Seroja pada April 2021 lalu.

Dana yang diterima senilai Rp 107.325.000.000 merupakan dana stimulan yang ditransfer ke virtual account DSP BPBD. Dana tersebut digunakan sebagai dana stimulan untuk merehabilitasi kerusakan yang diakibatkan oleh Siklon Tropis Seroja, yang melanda sebagian wilayah NTT, khususnya Rote Ndao pada awal April 2021 lalu.

“Kami siap salurkan kepada masyarakat penerima yang merupakan korban terdampak Seroja waktu itu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao, Jonas M. Selly, saat dikonfirmasi TIMEX, Senin (10/1) via WhatsApp.

Menurutnya, dalam penyaluran dana bantuan yang bernilai miliaran tersebut, akan ikut terlibat Aparat Penegak Hukum (APH). Pihak tersebut, kata Jonas, untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan.

“Penyaluranya dikawal secara ketat oleh aparat penegak hukum. Tujuanya agar dana bantuan itu tidak disalahgunakan dan tepat sasaran kepada warga yang betul-betul terdampak,” tegasnya.

Jonas mengatakan, sebelum disalurkan oleh pemerintah, perlu dibuatkan Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluranya. Dan juknis tersebut, kata dia, akan disosialisasikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat terdampak badai Siklon Tropis Seroja.

BACA JUGA: Tanpa Menunggu, BPBD Rote Ndao Salurkan Bantuan Seroja

Durasi waktu yang dibutuhkan untuk sosiliasi Juknis, kata Jonas, selama 7 hari. Tujuannya, selain diketahui secara luas, sekaligus melakukan uji publik terhadap setiap penerima.

“Juknis yang dibuat pemerintah, nanti disosialisasikan kepada masyarakat luas selama 7 hari. Sekaligus dilakukan uji publik terkait nama-nama penerima bantuan DSP tersebut,” katanya.

Jonas menjelaskan, DSP tersebut diberikan pemerintah pusat berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Tim Kabupaten yang dikirimkan ke BNPB. Dengan total kerusakan dalam hitungan mencapai 9.381 Kepala Keluarga (KK).

Jumlah tersebut, kata Jonas, sesuai rinciannya, terbagai dalam tiga jenis kategori kerusakan. Yakni, kategori rusak berat (RB), rusak sedang (RS), dan rusak ringan (RR).

“Data kerusakan setelah diverifikasi, APIP BNPB juga telah me-review. Sehingga dari dampaknya dibagi dalam tiga kategori kerusakan. Dengan kerusakan yang paling banyak adalah, RR, sebanyak 8.675 KK. Kemudian RS, sebanyak 589 KK, dan RB 117 KK,” bebernya.

“Kami (Pemerintah) menjamin penyaluranya tidak disalahgunakan. Setiap KK yang terverifikasi dan setelah diuji publik, akan ditetapkan dalam keputusan Bupati sebagai penerima,” pungkas Jonas. (mg32)

  • Bagikan