Subasuka Grup Percayakan Fransisco Bessi jadi Kuasa Hukum Perusahan

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Setelah melalang buana di dunia advokat dan memiliki sejumlah pengalaman menangani kasus, Fransisco Bernando Bessi ditunjuk pemilik Subasuka menjadi kuasa hukumnya.

Kepercayaan yang diberikan merupakan sebuah kebanggaan tersendiri karena perusahan besar di Kota Kupang mulai mengakui dan memanfaatkan jasa advokat di daerah.

Acara penandatanganan kesepakatan kerja sama dibidang bantuan hukum itu terselenggara di Sonaf Subasuka Kupang, Rabu (12/1).

Fransisco Bernando Bessi menyebut pihaknya telah resmi menjari kuasa hukum dari Subasuka grub setelah adanya kesepakatan dan kesepahaman atas kerja sama yang dibuat.

Dikatakan, kesepakatan tersebut telah ditandatangani bersama dengan pemilik Subasuka Grub per tanggal 12 Januari 2022. “Kepercayaan yang diberikan kepada Kantor Pengacara Fransisco Bernando Bessi dan rekan ini akan berlaku selama 1 tahun ke depan,” katanya kepada TIMEX melalui sambungan telepon, Rabu (12/1).

Fransisco menjelaskan, pengacara lokal atau di Kota Kupang juga memiliki kapasitas dan kualitas dalam menangani sengketa buruh dalam perusahan mau pun masalah lainnya.

“Kehadiran saya sebagai pengacara untuk menjabatani kepentingan pihak owner dengan pekerja jika ada persoalan. Jadi kami bisa menyelesaikan secara kekeluargaan. Pemerintah bisa masuk jika persoalan tidak menemukan titik temu penyelesaiaannya,” sebutnya.

Ia juga mengaku ekonomi masyarakat dan pengusaha mulai meningkat pasca adanya Badai Seroja dan Pandemi Covid-19. “Diharapkan pengusaha dapat bekerjasama dengan advokat di Kota Kupang dalam berbagai hal,” sebutnya.

Pengacara kondang Kota Kupang ini menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Subasuka yang memberikan kepercayaan sehingga dapat memproteksi persoalan lebih dini dan bisa mencegah sampai adanya persoalan.

“Kita hadir bukan karena adanya persoala atau kita berharap adanya persoalan tapi sebagai pengacara ada banyak hal yang mesti dilakukan terutama mendeteksi masalah sedini mungkin sebelum menjadi persoalan,” tandanya. (*)

PENULIS: Intho Herison Tihu

  • Bagikan