KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 52 warga perbatasan RI-RDTL di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengaku ditipu oleh sosok bernama Yulius Besin, warga Kabupaten Belu. Puluhan warga ini merasa diperdayai Yulius dengan dalih mau mengangkat warga tersebut menjadi anggota veteran.
Modus yang dimainkan pelaku Yulius Besin tersebut adalah meminta uang dari masing-masing orang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 25 juta sampai dengan Rp 35 juta.
Sesuai data yang berhasil dihimpun TIMEX, penipuan yang dilakukan oleh yang diduga Yulius Besin tersebut terjadi sejak 1 Maret 2020. Warga yang berhasil ditipu sebanyak 52 orang, berasal dari Desa Banain A, Banain B, Banain C, Desa Napan, Desa Tes, dan Desa Haumeni. Semuanya di Kecamatan Bikomi Utara.
Mateus Tfulin, warga Desa Banain A, kepada TIMEX, Kamis (13/1), menjelaskan bahwa pihaknya bersama sebanyak 51 warga lainnya telah ditipu oleh Yulius Besin untuk menjadi anggota veteran. Supaya mereka bisa diterima sebagai anggota veteran, demikian Mateus, Yulius meminta setiap orang harus menyetorkan sejumlah uang tunai dengan nilai bervariasi dari Rp 25 juta sampai Rp 35 juta. Jika dirata-ratakan per orang menyetor Rp 25 juta, maka dari 52 korban dugaan penipuan ini telah kehilangan uang senilai lebih kurang Rp 1,3 miliar.
Mateus mengatakan, uang yang diminta tersebut sebagai uang jasa bagi Yulius untuk mengurus Surat Keputusan (SK) bagi 52 warga di Kecamatan Bikomi Utara tersebut menjadi anggota veteran. Dengan status veteran itu, kata Mateus, mereka akan mendapatkan upah bulanan.
BACA JUGA: Seorang Veteran Timtim Dapat Bantuan Program Bedah Rumah dari KSAD
“Total uang yang kami kasih ke Yulius Besin itu masing-masing orang berkisar Rp 25 juta sampai dengan Rp 35 juta untuk mengangkat kami sebagai anggota veteran,” kata Mateus.
Mateus menambahkan, setelah menerima uang dari warga ini, Yulius berjanji akan menyerahkan SK sebagai anggota Veteran terhitung 6 bulan sejak pihaknya menerima uang dari masing-masing warga.
Sayangnya, kata Mateus, setelah dua tahun berjalan, ia bersama warga lainnya tak kunjung mendapatkan SK sebagai anggota Veteran. Menyadari mereka telah tertipu, Mateus bersama warga lainnya yang juga senasib mendatangi Polres TTU dan mengadukan persoalan ini. Hanya sayang, aparat Polres TTU menyarankan kepada para korban dugaan penipuan ini untuk mengadu atau melapor ke Polres Belu. Alasannya, locus deliktinya (lokasi kejadian) berada di wilayah Kabupaten Belu.
“Kami rencana pekan depan akan ke Polres Belu untuk membuat laporan polisi karena di Polres TTU tidak terima laporan kami dengan alasan kejadiannya di Kabupaten Belu,” jelas Mateus.
Sementara itu, Yulius Besin yang disebut-sebut para korban sebagai orang yang diduga telah melakukan penipuan ketika dihubungi TIMEX, baik melalui telepon selulernya, Kamis (13/1) sore belum merespon. Begitupun pesan WhatsApp (WA) yang dikirim wartawan media ini ke ponsel Yulius pun tak ada balasan. Kirim WA media ini hanya dibaca oleh Yulius, namun tidak ada respon atau balasan. (mg26)