Dandim dan Kapolres TTU Tertibkan Kerumanan di Kantor BKPSDM

  • Bagikan

KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi bersama Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas beserta jajaran memantau langsung penerapan PPKM Level II di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Selain memantau penerapan PPKM Level II, Dandim 1618/TTU dan Kapolres juga menyerahkan masker kepada kepala BKPSDM TTU untuk selanjutnya dibagikan kepada para calon PTT yang hendak menyerahkan lamaran ke kantor tersebut.

Pantauan Langsung TIMEX, Sejak Senin (10/1) sampai dengan Rabu (13/1), terdapat ribuan pencari kerja memadati kantor BKDPSDM TTU untuk mengantarkan lamaran sebagai tenaga kontrak daerah (TKD) di TTU.

Kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tersebut dinilai melanggar penerapan protokol kesehatan PPKM Level II di TTU. Apalagi diantara para pencari kerja yang mendatangi kantor BKDPSDM tersebut ada yang tidak taat prokes dengan tidak menggunakan masker dan berkerumun.

Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi kepada TIMEX, Rabu (13/1) mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa terjadi kerumunan banyak orang di kantor BKDPSDM selama proses perekrutan TKD berlangsung.

Untuk itu, pihaknya bersama Kapolres TTU mendatangi kantor BKDPSDM untuk memantau langsung penerapan prokes di kantor itu. Pasalnya, saat itu ratusan hingga ribuan orang di TTU sedang menyerahkan surat lamaran untuk menjadi PTT di kantor tersebut.

BACA JUGA: Masukan Lamaran, Ribuan Pencaker ‘Serbu’ Kantor BKDPSDM TTU

“Banyak pelamar yang terlihat melanggar protokol kesehatan saat berdesak-desakan menyerahkan surat lamaran kepada panitia sehingga kita turun tangan untuk tertibkan,” ungkapnya.

Dandim Roni menambahkan, upaya penerapan protokol kesehatan di kantor BKDPSDM TTU itu dilakukan mengingat angka penularan Covid-19 di TTU perlahan meningkat. Di sisi lain upaya pemantauan penerapan PPKM Level II tersebut juga bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron.

Dandim Roni juga mengakui bahwa, pada kesempatan tersebut dirinya bersama Kapolres TTU memberikan imbauan secara langsung kepada para pelamar untuk selalu menerapkan prokes.

Sementara, Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas mengatakan saat ini Kabupaten TTU sedang berada pada status PPKM Level II.

Dikatakan, TNI-Polri terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 dan mencegah masuknya varian Omicron dengan melakukan patroli penerapan PPKM Level II dan mendorong percepatan vaksinasi.

“TNI-Polri menginginkan masyarakat TTU yang sehat dan aman dari Covid-19 sehingga setiap ada kegiatan yang melanggar Protokol kesehatan pasti akan ditertibkan,” pungkasnya. (mg26)

  • Bagikan