JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh varian Omicron. Untuk itu, Pemerintah akan tetap menggunakan PPKM Level sebagai basis pengetatan kegiatan bagi masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dwi mingguan. Langkah ini dilakukan semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat. “Terkait dengan perubahan Level yang ada secara rinci akan dituangkan dalam Inmendagri,” sebutnya.
BACA JUGA: Luhut: Puncak Omicron Diprediksi Berlangsung Pertengahan Februari Hingga Awal Maret
Luhut juga mengajak para stakeholders, termasuk pemerintah dan masyarakat agar kompak menerapkan protokol kesehatan, melakukan vaksinasi kedua dan booster, dan menjaga jarak. Ketiga aspek ini menjadi penentu penting bagi kondisi pandemi Covid-19. “Berkaca dari negara lain, varian Omicron dapat meningkat dengan cepat,” ucapnya.
Mengenai vaksinasi, kata Luhut, tingkat vaksinasi dosis 1 dan 2 untuk umum dan lansia umumnya sudah tinggi di Jabodetabek dan perlu dilakukan akselerasi vaksinasi booster di sana. Kemudian, vaksinasi dosis 2 untuk umum dan lansia masih perlu dikejar di beberapa provinsi, seperti di Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur. Hal ini karena dosis 2 di wilayah-wilayah tersebut masih di bawah angka 70 persen. (jpc/jpg)