Sempat Dihentikan, Hari Ini Vaksin Anak Kembali Dilanjutkan

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Vaksin Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun, kini dilanjutkan kembali, setelah sebelumnya dihentikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Kesehatan lantaran masih fokus ke pelayanan vaksin lansia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kupang, Tiurmasari Saragih, mengatakan, hari ini (17/12) vaksinasi untuk anak kembali dilanjutkan. “Kita sudah mulai kembali hari ini. Kami juga sudah informasikan hal ini ke semua pihak-pihak terkait,” kata Tiurmasari saat diwawancarai Senin (17/1).

Tiurmasari katakan, sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bahwa untuk pelaksanaan vaksin anak usia 6 – 11 tahun, dilakukan tidak bersyarat.

“Jadi vaksin anak dilaksanakan di semua daerah, dengan tujuan untuk mendukung pembelajaran tatap muka 100 persen. Jadi syarat capaian vaksinasi lansia tidak lagi menjadi syarat untuk melakukan vaksin anak,” katanya.

BACA JUGA: Dinkes Kota Kupang Hentikan Sementara Vaksinasi Anak, Ini Alasannya

Dikatakan, untuk Kota Kupang, yang sempat terhenti, terhitung Senin (17/1) ini sudah bisa memulai vaksinasi bagi anak. “Kami hari ini juga akan keluarkan surat dari Dinas Kesehatan secara resmi,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho mengatakan, para orang tua diberikan kebebasan untuk memilih apakah anak-anak mau divaksin atau tidak, karena sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, vakasinasi bukan merupakan syarat mutlak untuk dimulainya PTM 100 persen.

Okto menjelaskan, sampai saat ini, capaian vaksinasi bagi siswa-siswi SD dan SMP di Kota Kupang mencapai 16.355 orang atau 27 persen. Total pelajar SD-SMP di Kota Kupang, baik swasta maupun negeri sebanyak 61.280 orang.

Rinciannya, siswa SD berjumlah 40.508 orang. Sudah vaksin sebanyak 9.352 orang atau 23 persen. Sementara total siswa SMP sebanyak 20.732 orang. Sudah vaksin sebanyak 7.003 orang atau 33 persen. (*)

PENULIS: Fenti Anin

  • Bagikan

Exit mobile version