KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Juandi David menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022 kepada masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai dasar dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2022, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati TTU, Senin (17/1).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi, Penjabat Sekretaris Daerah, Fransiskus B. Fay, para Asisten, Staf Ahli, dan para pimpinan perangkat daerah. Turut hadir para Camat se-Kabupaten TTU.
Kepala BKAD TTU, Bonefasius Ola Kian menyampaikan, sesuai ketentuan yang berlaku, setelah dokumen pelaksanaan anggaran disiapkan oleh perangkat daerah maka wajib diserahkan oleh Kepala Daerah kepada pengelola anggaran sebagai dasar pelaksanaan anggaran.
“Dengan keterbatasan yang dimiliki, akhirnya DPA tahun 2022 telah diselesaikan dan hari ini dapat diserahkan kepada masing-masing Pimpinan OPD untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan Anggaran di Tahun 2022,” ungkapnya.
Sementara, Bupati TTU, Juandi David mengatakan, dengan dilakukan penyerahan DPA tahun 2022 tersebut, maka pelaksanaan anggaran tahun 2022 dapat mulai dilaksanakan pula.
Untuk itu, setiap pimpinan perangkat daerah yang telah menerima DPA perlu proaktif untuk memproses pencairan dana guna membiayai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2022.
“Saya mengharapkan semua kepala perangkat daerah melaksanakan anggaran tahun 2022 dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” pintanya. (mg26)