KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terus melakukan penataan terhadap wajah kota mulai dari pesisir pantai Pasir Panjang hingga pesisir Pantai Koepan, di Kelurahan Lahi Lai Bissi Kopan (LLBK).
Selain bangunan dan taman, tampak dibangun monumen atau patung yang menyerupai Raja Kupang, Alfonsus Nisnoni. Monumen sebagai lambang pelayanan kepada masyarakat sesuai tagline Kota Kupang, Lilau Nol Dael Banan tersebut sontak membuat tokoh masyarakat Helong merasa tersinggung dan geram kepada Pemkot Kupang.
Bangunan itu baru diketahui menyerupai Raja Kupang ke-28 (setelah penjajahan) tahun 1945-1953 itu setelah kain biru yang menutupi wajah patung tersebut dibuka para lekerja.
Tokoh masyarakat Helong yang juga warga Kota Kupang, Salmun Bisilisin ketika mendapati informasi tersebut langsung memantau proses pembangunan patung itu, Kamis (20/1).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang itu menilai ada kekeliruan dari Pemkot Kupang atas pembangunan monumen tersebut.
Menurutnya, patung tersebut menyerupai Raja Alfons Nisnoni sedangkan nama monumen tersebut menggunakan bahasa Helong.
Selain itu, lokasi tersebut merupakan lokasi pertama ketika orang Helong datang dan menempati wilayah Kota Kupang. Sehingga mestinya patung yang dibangun itu adalah orang atau tokoh Helong. “Masa nama monumennya Helong lalu orangnya, orang lain?” tegas Salmun.
Salmun Bisilisin yang juga turunan dari Raja Bisilisin merasa tersinggung dengan perlakuan Pemkot Kupang yang tidak menghargai orang Helong sebagai pemilik pertama wilayah Kota Kupang.
Ia mengaku sudah mengunjungi dan memantau langsung pantung yang berdiri di tengah pertokoan lama dan membelakangi pantai Teddy’s tersebut.
Ia menyebut sejarah dan perjuangan raja Alfons Nisnoni tidak dilupakan atau sengaja diabaikan, namun menurutnya tidak tepat karena wilayah tersebut merupakan ciri khas keberadaan orang Helong pertama di Kota Kupang.
“Masa nama kelurahannya Lai-Lai Bisi Koepan lalu yang berdiri disitu Raja Nisnoni?” katanya dengan nada kesal.
Ia menilai upaya tersebut sengaja dilakukan untuk menghapus jejak orang Helong di Kota Kupang.
Disebutkan dari catatan sejarah, raja pertama yakni Koen Lai Bessi dan raja terakhir ke-28 adalah Alfons Nisnoni. Ia ditunjuk oleh kerajaan Belanda.
Ia menegaskan, tidak mengizinkan patung tersebut berdiri di pusat kota lama itu. Jika Pemkot ingin membangun patung tersebut maka bangun di tempat lain.
Salmun juga mengajak seluruh pemuda dan masyarakat untuk bertemu dengan Wali Kota Kupang, untuk membahas kembali patung itu.
Terpantau pantung tersebut sudah dibangun sejak akhir tahun 2021 lalu namun dibungkus dengan kain berwarna biru. Sementara dibagian bawah patung terdapat tulisan helong yang juga moto Kota Kupang, Lilau Nol Dael Banan (Bangun Aku “Kota Kupang” dengan Hati Yang Tulus). (*)
PENULIS: Intho Herison Tihu