Proyek Jalan Sabuk Merah Napan-Haumeni Ana Tanpa UGK, Ini Reaksi Masyarakat

  • Bagikan

KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Proyek pembangunan Jalan Sabuk Merah di perbatasan antara Republik Indonesia dengan Negara Republik Demokratic de Timor Leste (RI-RDTL) pada ruas jalan Napan-Haumeni Ana memantik reaksi masyarakat sekitar. Sejumlah warga yang bermukim di sepanjang jalur lintasan Jalan Sabuk Merah itu mengaku kecewa dengan pembangunan itu.

Pemicu kekecewaan masyarakat tersebut lantaran tidak ada uang ganti kerugian (UGK). Padahal, masyarakat telah rela melepaskan tanahnya untuk dilakukan penggusuran dalam pembangunan ruas Jalan Sabuk Merah di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu.

Ketua BPD Desa Sono, Kecamatan Bikomi Utara, Yulius Jefrianus Metan kepada TIMEX, Kamis (20/1) mengatakan, pembangunan ruas jalan Sabuk Merah perbatasan RI-RDTL dengan ruas jalan Napan-Haumeni Ana menggunakan lahan masyarakat.

Dikatakan, banyak pekarangan milik masyarakat hilang akibat digusur untuk kepentingan pembangunan Jalan Sabuk Merah, namun sayang tidak ada uang ganti ruginya sehingga masyarakat mengaku sangat dirugikan.

“Banyak pekarangan milik masyarakat yang hilang akibat digusur dalam pembangunan Ruas Jalan Napan-Haumeni Ana namun tidak ada uang ganti ruginya,” ungkap Yulius.

Yulius menambahkan, pengerjaan ruas Jalan Sabuk Merah Napan-Haumeni Ana tersebut juga mengisahkan banyak persoalan. Semisal, jalan yang melintasi tempat-tempat adat pun tidak dilakukan ritual adat terdahulu. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama antara pihak kontraktor dan tokoh adat setempat.

BACA JUGA: Curah Hujan Tinggi, Jalan Sabuk Merah Rusak Berat

Untuk itu, lanjut Yulius, masyarakat meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pertemuan bersama dengan pihak kontraktor sehingga bisa dilakukan uang ganti rugi kepada mereka yang lahannya digusur dan digunakan untuk pembangunan ruas jalan tersebut.

“Kalau bisa pemerintah daerah fasilitasi masyarakat dengan kontraktor pelaksana sehingga segala persoalan di lapangan bisa diselesaikan dengan baik tanpa merugikan salah satu pihak,” ujarnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan Marsel Nino, warga Desa Sono, Kecamatan Bikomi Tengah. Ia mengungkapkan bahwa pengerjaan ruas jalan Sabuk Merah Napan-Haumeni Ana menghambat arus transportasi di sepanjang jalur itu.

Pasalnya, galian tanah dibiarkan berserakan di jalan yang mengakibatkan jalanan lincin dan sulit dilintasi kendaraan bermotor, baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Ada juga rumah warga yang ditutupi timbunan galian tanah.

“Ada bekas galian tanah yang longsor dan rumah warga juga terancam roboh namun diabaikan dan dibiarkan begitu saja oleh pihak kontraktor tanpa memperhatikan keselamatan warga,” jelasnya.

Sementara, pihak Kontraktor Pelaksanaan yang didatangi di lokasi proyek sementara tidak ada berada di lokasi. Salah satu karyawan dari pihak kontraktor yang ditemui wartawan mengatakan Direktur Kontraktor sementara berada di Jakarta. (mg26)

  • Bagikan