Ini Tanggapan Dinas P dan K NTT Terkait Pembangun Patung Alfons Nisnoni di LLBK

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pembangunan patung menyerupai Raja Kupang ke-28, Alfons Nisnoni di Pantai Koepan, Kelurahan Lahi Lai Bessi Koepan (LLBK), Kecamatan Kota Lama, kini menjadi polemik.

Pantung tersebut dipersoalkan tokoh masyarakat dan tokoh adat Helong, karena pembangunan monumen Alfons Nisnoni itu tidak tepat karena dibangun di markas Raja Lahi Bessi Koepan atau cikal bakal Kota Kupang.

Tokoh adat dan tokoh masyarakat menilai, pembangunan patung dengan dalil untuk percantik kota dan pendukung lokasi wisata tersebut sebagai bentuk upaya menghilangkan etnis Helong dari Kota Kupang. Selain itu, pemerintah juga secara tidak langsung sengaja membenturkan suku Helong dan Timor.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Robby Ndun, Jumat (21/1), mengaku kaget dengan informasi tersebut yang diketahui melalui media itu.

Dikatakan, pembangunan patung tersebut sepenuhnya adalah tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.

Robby mengaku, sebelumnya, perencanaan pembangunan patung tersebut sempat melibatkan pihak dinas namun sebatas memberikan masukan ketika ada seminar, tetapi semua keputusan ada pada Pemkot.

“Waktu itu, kami sudah memberikan masukan dan dari hasil rekomendasi pun disepakati patung tersebut adalah salah satu raja Helong, namun tidak diketahui apa penyebabnya lalu ada patung Raja Nisnoni,” ungkap Roby Ndun.

Untuk itu, Roby menyarankan kepada Pemkot Kupang agar lebih jeli lagi melihat sejarah agar tidak salah serta membuat persoalan baru yang bisa berdampak kepada pembangunan Kota Kupang.

“Saya sangat mendukung upaya dari orang Holeng untuk pertahankan identitasnya itu. Pemkot mesti mengevaluasi ini secara baik agar tidak membias persoalannya,” katanya.

BACA JUGA: Patung Raja Alfons Nisnoni Berdiri di Kelurahan LLBK, Raja Bisilisin Geram

Sebelumnya, Salmun Bissilisin, tokoh adat yang juga keturunan langsung dari Raja Koepan, Susang Palo dan Manas Susang (Raja ke-24 dan 25) menyebut ada upaya masif dan terstruktur untuk menghilangkan jejak suku Helong dari Kota Kupang.

“Ini adalah upaya masif, terstruktur untuk hilangkan jejak orang Helong sebagai pemilik pertama Kota Kupang dan sengaja membenturkan orang Helong dan Timor,” ungkap Salmun di kediamannya, Jumat (20/1).

Secara tegas, mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang itu tidak menghendaki serta tidak mengizinkan pembangunan patung tersebut di markas leluhurnya itu.

Ia juga tidak menyangkali akan keberadaan Raja Alfons, namun wilayahnya bukan di bekas kampung Buni Baun itu.

Purnawirawan polisi itu menyarankan agar pemerintah ingin mengenang jasa-jasa raja Alfons maka dibangun di diperempatan lampu merah Polda NTT atau di Naikoten karena berdekatan dengan rumahnya.

“Jika pemerintah paksakan maka kami akan bangunkan leluhur karena tempatnya tidak dianggap dan sengaja dihilangkan supaya kita lihat apa yang terjadi,” tegasnya.

Pace Palo, tokoh masyarakat Helong juga menyayangkan sikap Pemkot Kupang yang sengaja melupakan sejarah.

Ia mengaku pembangunan tersebut sengaja dilakukan untuk menghilangkan identitas suku Helong karena banyak situs Helong sudang dihilangkan. “Kami akan perjuangan ini karena ini menyangkut identitas kami di kota Ini,”

Pace Palo mengaku akan mendatangi Wali Kota Kupang dan mempertanyakan alasan patung tersebut dibangun pada bekas kampung leluhurnya itu.

“Masa kelurahan serta tulisannya mengakui adanya raja Helong lalu orangnya, orang lain? Kami tetap menolak kehadiran patung tersebut,” tegasnya. (r3)

  • Bagikan