LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 94 rumah warga Nanganae, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) terancam terkena dampak pelebaran jalan untuk kepentingan menyambut pertemuan G-20 dan Asean Summit 2023 mendatang.
Dalam diskusi bersama warga desa setempat pada Sabtu (22/1), sempat alot dan seru.
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Mabar, Edistasius Endi, Wakil Bupati, dr. Yulianus Weng, peajabat tingkat kecamatan serta warga masyarakat.
Dalam dialog sempat tarik ulur perbedaan kesepakatan awal masyarakat yang menyetujui pelebaran kiri dan kanan badan jalan selebar 20 meter. Kesepakatan ini bertolak belakang dengan keputusan presiden yang menambah lebar badan jalan menjadi 23 meter.
Akibatnya sebanyak 94 rumah warga Nanganae dalam data bakal terkena dampak.
Bupati Mabar, Edistasius Endi dalam kesempatan itu mengaku pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menawarkan dua lokasi antara pelebaran badan jalan yang sudah ada atau melewati jalur baru belakang pemukiman warga melewati persawahan menuju Golomori.
Tarik ulur dan perdebatan panjang berakhir dengan penegasan dan pernyataan Bupati Edi bahwa 94 rumah warga yang terkena dampak penggusuran menjadi tanggung jawab Pemkab Mabar. Tidak tanggung-tanggung, Bupati Edi bahkan menegaskan siap menandatangani pernyataan dihadapan warga terkait nasih 94 rumah warga yang terkena dampak.
“Pemerintah siap bertanggungjawab atas nasib 94 rumah warga yang terkena dampak. Saya juga siap tandatangani pernyataan saya ini,” tandasnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya, Iren Surya berharap agar pemerintah tidak mengabaikan hak-hak warga sipil masyarakat sepanjang jalur menuju Golomori yang bakal terkena dampak.
“Kita tetap berharap pemerintah tidak boleh mengabaikan hak masyarakat,” ujarnya. (Krf7)