MAKASSAR, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berkoordinasi dengan Pemprov setempat membahas beberapa hal terkait pengelolaan lahan dan gedung PWI agar penataan lebih bagus ke depan.
Di Kantor PWI Sulsel, memang ada rumah makan dan warkop yang dilekola oleh PWI. Hal tersebut sejatinya bisa diselesaikan dengan koordinasi yang baik.
PWI Sulsel menegaskan, Rumah Makan Bebek Goreng Sulawesi (Begos) dan Warung Kopi (Warkop) di kantor itu sebenarnya dikelola sendiri oleh PWI Sulsel. Fungsinya sebagai press club PWI yang ditata dengan baik sebagai tempat silaturahmi wartawan.
Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh mengatakan ada beberapa tawaran yang diberikan Pemprov Sulsel. Salah satunya penertiban usaha yang melekat di lahan tersebut.
Opsi lainnya, menambah usaha lain dengan catatan akan ada pembagian hasil dengan Pemprov Sulsel. “Nanti masih akan dilakukan pembahasan lanjutan,” usai pertemuan dengan Pemprov Sulsel di Kantor Satpol PP Sulsel, Senin (24/1).
Zulkifli juga mengisahkan, persoalan PWI malah sampai ke ranah hukum. Perdata dan pidana. Namun semua proses hukum inkrah dan dimenangkan PWI Sulsel.
Tak hanya itu, prosesnya sangat panjang mulai dari J. Penghibur sampai dibangunkan kantor baru pada 1997 di Jl. AP Pettarani. Itu pun melalui panitia khusus DPRD Sulsel di era HZB Palaguna sebagai Gubernur Sulsel.
Ketua PWI Sulsel, Agus Salim Alwi Hamu menjelaskan temuan BPK atas komersialisasi lahan tidak benar adanya. RM Begos dan warkop, sama-sama dikelola oleh manajemen PWI Sulsel.
Khusus untuk warkop, fungsinya sebagai press club PWI Sulsel yang ditata dengan baik sebagai tempat silaturahmi wartawan. Sehingga tidak ada hal yang salah. Itu menurut Agus, sudah lama ada. Hanya saja nanti mulai dibenahi kembali setelah operasi mini market distop.
“Langkah-langkah tersebut akan dibahas untuk pertemuan-pertemuan selalunjutnya. Yang jelas perlu digarisbawahi di sini adalah semua manajemen dikelola PWI Sulsel,” ujarnya.
Kasi Ops Satbrimbob Polda Sulsel Kompol Salim menuturkan masalah temuan BPK. “Jika ada pajak masuk, maka itu bukan lagi sebagai temuan. Hal ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama,” bebernya.
Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono mengatakan, pertemuan yang dilakukan dengan PWI Sulsel sangat bernilai tinggi. Kini tinggal menunggu hasil dari pertemuan lanjutan.
Yang jelas dalam pertemuan tersebut pihak PWI bersedia menyikapi permintaan pemprov. Khususnya Begos dan warkop. Nanti akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya. Selain itu, Satpol juga tidak mempermasalahkan kantor dan aktivitas PWI Sulsel. Hanya yang ada temuan BPK saja.
“Kita tangguhkan hingga ada pertemuan antara Pak Zugito, Ketua PWI Sulsel Agus Salim Alwi Hamu dengan Plt Gubernur (Andi Sudirman Sulaiman). Nanti hasil pertemuan yang akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan itu, hadir lengkap pengurus harian PWI Sulsel, Dewan Kehormatan, dan Dewan Penasihat PWI Sulsel. Hadir juga pihak terkait lainnya, Biro Hukum, Biro Aset, Kominfo, TNI hingga lurah. (edo/zuk/fajar)