Temukan Bangunan SMPN 16 Rusak Belum Diperbaiki, Ewalde Taek: Kami Sangat Sesalkan

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kondisi lima ruangan belajar di SMPN 16 Kota Kupang belum bisa difungsikan saat ini karena mengalami kerusakan berat akibat hantaman Badai Siklon Tropis Seroja pada awal April 2021 lalu.

Mirisnya, gedung itu tak bisa diperbaiki karena tak mendapatkan dukungan dana, baik dari pusat, Pemkot maupun alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek, menemukan kerusakan bangunan sekolah ini saat melakukan kunjungan ke SMPN 16 Kota Kupang, Senin (24/1).

Ewalde awalnya mengunjungi sekolah tersebut hanya untuk memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen. Ternyata di sana, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang ini menemukan hal lain. Ia mendapati bangunan sekolah itu rusak berat. Plafon ruangan rusak seluruhnya bahkan atap bangunan pun hancur.

Melihat kondisi ini, politikus PKB ini merasa menyesal dan menyayangkan, karena sekolah ini tidak masuk dalam usulan perbaikan pada tahun anggaran 2022 maupun usulan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Theodora Ewalde Taek, saat diwawancarai di ruang Komisi IV, Selasa (25/1), mengatakan, ada persoalan yang sangat kompleks yang ia temui di SMP Negeri 16 Kupang. Ada lima ruangan kelas yang tidak bisa digunakan karena rusak berat.

“Kami sangat sesalkan karena tidak memiliki data yang lengkap. Sebelumnya kami sudah melakukan rapat dengan Dinas Pendidikan, dan mereka menjawab bahwa semua kerusakan bangunan sekolah atau fasilitas pendidikan yang rusak akibat badai Seroja diusulkan ke Kementerian Pendidikan untuk dianggarkan dan diperbaiki,” katanya.

Namun demikian, kata Ewalde, sudah satu tahun berjalan namun tidak ada bantuan dari pemerintah pusat, sehingga seharusnya bisa diperbaiki menggunakan APBD atau DAK.

“Karena sekarang sudah masuk pembelajaran tatap muka 100 persen, sehingga ruangan kelas ini sangat dibutuhkan. Selain itu jika bangunannya rusak itu dibiarkan terus-menerus tanpa adanya perbaikan maka tentunya akan berpengaruh kepada sarana lainnya, misalnya kayu, lantai, dan lainnya,” ujar Ewalde.

Anggota DPRD Kota Kupang Theodora Ewalde Taek turun melihat langsung ruangan kelas SMPN 16 Kota Kupang rusak berat akibat badai seroja pada April 2021 lalu, namun belum diperbaiki, Senin (24/1). (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

Dia berharap, Pemkot bisa memikirkan untuk ada intervensi anggaran dari APBD Kota Kupang agar gedung yang rusak berat tersebut bisa diperbaiki. “Karena ini terkait dengan sarana prasarana sekolah yang harus menjadi perhatian kita semua,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, mengatakan, pasca Badai Seroja pada April 2021, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama jajarannya, melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang terdampak atau mengalami kerusakan.

“Kami melakukan pendataan pada bangunan sekolah, baik itu PAUD, TK, SD, dan SMP. Kami juga melakukan rapat dengan semua kepala sekolah untuk membuat proposal dan dibawa ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi,” kata Okto Naitboho.

Selanjutnya, demikian Okto, Dinas P dan K Kota Kupang bertemu Biro Keuangan Kemendikbudristek di Jakarta. “Hasilnya, kurang lebih ada 9 SMP, 8 SD, dan 9 TK yang memperoleh bantuan rehab, baik ringan maupun rusak sedang, dan saat ini sudah selesai dikerjakan,” jelasnya.

Sementara untuk SMP Negeri 16 Kota Kupang, SMP N 1 Kupang, dan SD Bertingkat Oeba 5, tidak mendapatkan bantuan karena keterbatasan dana dari pemerintah pusat.

“Khusus SMPN 1 Kupang, diintervensi menggunakan dana BOS, di mana lebih kurang empat ruangan yang rusak sudah diperbaiki. Sesuai petunjuk penggunaan dana BOS bisa dianggarkan 5 persen untuk pekerjaan fisik sekolah,” sebutnya.

Sementara untuk SMP Negeri 16 Kota Kupang dan SD Bertingkat Oeba 5, tidak mendapatkan sentuhan bantuan karena saldo atau anggaran dana BOS tidak tersedia. Selain itu, dana BOS tidak bisa digunakan untuk memperbaiki bangunan SMP Negeri 16 karena masuk kategori rusak berat. Dana BOS hanya diperuntukkan bagi perbaikan gedung yang mengalami rusak ringan.

“Sedangkan SD Bertingkat Oeba 5, didorong agar diperbaiki menggunakan APBD Tahun 2022 dengan anggaran per ruangan Rp 40 juta. Jadi total Rp 160 juta,” terangnya.

Jadi, Okto Naitboho menyatakan, untuk bangunan SMP Negeri 16 Kupang akan menjadi prioritas usulan pada DAK tahun 2023. Tentunya mengacu pada aturan dan kemampuan keuangan serta skala prioritas.

“Perbaikan gedung SMP Negeri 16 Kupang akan menjadi prioritas usulan DAK Tahun 2023. Kita juga sudah melakukan identifikasi di sekolah-sekolah untuk menghitung indeks kerusakan dan menjadi bagian kelengkapan syarat untuk usulan melalui DAK tahun anggaran 2023. Kita pastikan sekolah-sekolah tersebut menjadi prioritas,” janji Okto Naitboho. (r2)

  • Bagikan