Bank NTT Cabang Bajawa Serahkan CSR Pengadaan Gerobak Kuliner

  • Bagikan

BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bank NTT Cabang Bajawa menyerahkan bantuan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 50.000.000 untuk pengadaan gerobak Kuliner Taman Kartini Bajawa.

Pimpinan Bank NTT Cabang Bajawa, Lorenso A. Bere Mau, kepada TIMEX, Selasa (25/1) mengatakan, Bank NTT memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada berupa CSR senilai Rp 50 juta untuk pengadaan 7 unit Gerobak Kuliner.

“Tujuh unit gerobak tersebut digunakan oleh pelaku usaha yang akan melakukan penjualan kuliner diseputaran Taman Kartini Kota Bajawa,” jelasnya.

Penyerahan CSR tersebut dilakukan Wakil Pimpinan Bank NTT Cabang Bajawa, Emanuel Sina Rato Meka kepada Bupati dan Wakil Bupati Ngada dalam bentuk voucher bertempat di Taman Kartini Bajawa.

Lorenso menjelaskan, para penjual tersebut bekerja sama dengan Bank NTT, baik dari sisi pinjaman Kredit Merdeka maupun transaksi keuangan di masing-masing gerobak menggunakan Qris Bank NTT. “Kami tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Ngada,” ungkapnya.

BACA JUGA: Resmikan Taman Kartini Bajawa, Bupati Ngada: Kita Ingin Datangkan PAD

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Ngada, Niko Noy Wuli mengatakan, aktivitas pada kawasan Taman Kartini Bajawa dapat dilakukan sejak pagi hari sampai pukul 22.00 Wita.

Aktivitas khusus kuliner dimulai pukul 16.00 sampai pukul 22.00 Wita, dan khusus pada hari Sabtu dimulai pukul 17.00 hingga pukul 23.00 Wita.

Bupati Ngada, Paru Andreas menyampaikan terima kasih kepada manajemen Bank NTT yang terus melakukan kerja sama dengan Pemkab Ngada.

Bupati Andreas berharap semua pelaku usaha memiliki gerobak kuliner yang sama bentuknya sehingga indah dipandang dan kerapian di lokasi Taman Kartini Bajawa terjaga.

Pelaku jualan kuliner Taman Kartini Bajawa wajib menggunakan gerobak dengan mengikuti ketentuan dimana tempat diatur oleh pemerintah termasuk tempat parkir yang sudah disediakan.

Pengunjung maupun pelaku kuliner wajib menaati protokol kesehatan Covid-19 serta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan taman itu. (*)

Penulis: Saver Bhula

  • Bagikan