Cari Keadilan, Kuasa Hukum Bawa Keluarga Asti-Lael ke Jakarta

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tiga bulan sudah kasus dugaan pembunuhan terhadap Astri Evita Seprini Manafe dan Lael Maccabee yang ditemukan membusuk di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang berproses di tingkat penyidikan. Namun keluarga korban menilai apa yang dilakukan aparat Polda NTT saat ini belum menunjukan adanya proses hukum yang adil.

Keluarga dan publik NTT terus menyampaikan aspirasi serta menuntut keadilan kepada Polda NTT karena diduga adanya keterlibagan pihak atau pelaku lainnya dalam kasus kematian ibu dan anaknya ini.

Atas dugaan dan fakta hukum yang ada, pengacara korban memutuskan membawa keluarga ke Jakarta untuk mencari keadilan melalui lembaga-lembaga yang dinilai berkompeten dalam mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut secara terang benderang.

“Keluarga rencananya alan diberangkatkan dari Kupang ke Jakarta pada pukul 15:55 wita melalui bandara Internasional El Tari Kupang,” ungkap Adithia Nasution, Pengacara Kelurahan Korban, kepada TIMEX, Rabu (26/1).

BACA JUGA: Datangi Polda NTT, Aliansi Serahkan 5 Nama Diduga Terlibat Kasus Astri-Lael

Setelah tiba, sejumlah agenda juga sudah disiapkan Adithia, selama dua hari keluarga berada di ibu kota negara tersebut.

“Rencana giat Kamis (27/1), kami akan berkunjung ke Komisi III DPR-RI dan Mabes Polri untuk menyampaikan kejanggalan dalam kasus ini serta meminta Kapolri ambil alih kasus ini,” kata Aditia.

“Selanjutnya, Jumat (28/1) direncanakan untuk mendatangi RS Polri Kramat Jati untuk meminta otopsi ulang jenazah kedua korban dan bertemu aliansi di Jakarta untuk membahas kasus ini,” tambah pengacara kondang itu.

Adithia menyebut, keluarga akan didampingi timnya dari Kupang hingga Jakarta. Semua pembiayaan ia akan tanggung semuanya. “Kami tidak berpikir soal biaya, intinya keluarga mendapat keadilan,” katanya. (r3)

  • Bagikan