KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tahapan pencairan dana bantuan untuk warga terdampak Seroja kini memasuki tahapan validasi tim teknis.
Sampai saat ini, sudah ada 9 kelurahan yang sudah selesai melakukan proses pembuatan buku rekening Bank BRI untuk nantinya ditransfer bantuan Seroja tersebut.
Sembilan kelurahan tersebut, yaitu Kelurahan Naimata, Solor, Fatufeto, Kayu Putih, Tode Kisar, Manulai II, Oesapa Barat, Merdeka, Fatululi, dan Kelurahan Namosain.
Untuk diketahui, dana bantuan Badai Seroja bagi masyarakat terdampak di Kota Kupang sebanyak Rp 150,983 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi lebih kurang 12 ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana Seroja di Kota Kupang.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Jemy Didok mengatakan, terhitung sudah empat hari tim teknis bekerja di lapangan. Mereka mendatangi rumah korban Badai Seroja untuk melakukan validasi.
“Kami terus berupaya agar bantuan Badai Seroja ini secepatnya bisa diterima oleh masyarakat terdampak. Kami targetkan awal Februari sudah mulai ditransfer,” kata Jemy saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (27/1).
BACA JUGA: Bantuan Seroja di Kota Kupang Masuk Tahapan Pembuatan Rekening Bank
Jemy mengatakan, setelah tim teknis melakukan validasi ke rumah-rumah warga terdampak, hasilnya akan dilaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Laporan ini menjadi dasar bagi PPK untuk menginstruksikan pihak bank membuka blokir dana bantuan Seroja di buku rekening masing-masing penerima.
“Jadi kami melakukan validasi bukan melakukan verifikasi lagi. Validasi yang dilakukan adalah untuk mengecek kembali apakah kerusakan yang dialami sesuai dengan skema yang diberikan atau tidak,” jelasnya.
Jadi, kata Jemy, saat melakukan review APIP ada yang masuk dalam kategori atau skema rusak berat, lalu setelah tim melakukan validasi di lapangan, rumah tersebut masuk dalam skema rusak sedang, maka akan diberikan bantuan sesuai dengan kondisi yang terjadi, sesuai hasil validasi tim teknis.
“Jadi tim teknis juga sangat hati-hati dalam melakukan validasi. Sementara bagi rumah yang sudah diperbaiki, maka akan didata semua biaya yang digunakan dan akan digantikan sesuai anggaran yang sudah digunakan untuk perbaikan,” ungkapnya.
Sementara bagi rumah yang belum melakukan perbaikan, dekimian Jemy, mereka diminta untuk ke toko bangunan, untuk mengambil semua bahan bangunan yang dibutuhkan untuk perbaikan rumah, akan didampingi oleh tim teknis, lalu biayanya akan dibayarkan langsung ke pihak toko tersebut.
“Jadi saat ke toko bangunan masyarakat akan di dampingi langsung oleh tim teknis yang akan menjamin bahwa masyarakat ini benar merupakan penerima bantuan Seroja, sehingga toko bisa memberikan bahan bangunan yang dibutuhkan dan akan dibayarkan langsung ke pihak toko,” jelasnya.
Tim teknis, sebut Jemy, terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BNPB, BPBD, Babinsa dan Babinkantibmas, RT/RW yang juga sebagai pengawas. (*)
PENULIS: Fenti Anin