Proyek 2 Gedung RSUD Ruteng Rampung Tepat Waktu, PPK: Masa Pemeliharaan 1 Tahun

  • Bagikan

RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Proses pelaksana proyek pembangunan dua unit gedung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Ben Mboi Ruteng, Kabupaten Manggarai, telah rampung. Setelah bangunan diserahterimakan, pelaksana masih memiliki waktu satu tahun untuk masa pemeliharaan.

Dua unit bangunan dengan konstruksi tiga lantai itu, masing-masing gedung rawat inap bedah, dan gedung rawat isolasi. Anggaran yang dialokasikan untuk biaya pembangunan dua unit gedung itu sama, yakni sebesar Rp 11,7 miliar. Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

“Pembangunanya sudah rampung. Sehingga kita sudah lakukan serahterima atau Provisional Hand Over (PHO) pada 29 Desember 2021 lalu. Pelaksana kerja tepat waktu sebelum tanggal dilakukan PHO,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gregorius Abdimun, kepada TIMEX di Ruteng, Selasa (25/1).

Menurut Gregorius, setelah dilakukan PHO, terhitung 31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2022, dua unit gedung itu masuk masa pemeliharaan. Artinya, selama satu tahun, masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana. Dalam masa itu termasuk di dalamnya ada perbaikan dan penyempurnaan sesuai perintah PPK.

BACA JUGA: Proyek Puluhan Miliar RSUD Ruteng Terus Dikebut, Begini Progresnya

“Kalau ada yang rusak, kontraktor lakukan perbaikan. Kalau ada pekerjaan setelah PHO, itu artinya pelaksana lakukan perbaikan dan penyempurnaan. Karena masih tanggung jawabnya. Saat ini pelaksana masih lakukan pembersihan. Kontraknya sejak 8 Mei hingga 29 Desember 2021. Tapi progres 100 persenya sebelum tanggal berakhir masa kontrak,” kata Gregorius.

Gregorius menyebutkan, kontraktor pelaksana untuk dua bangunan tersebut berbeda. Untuk gedung rawat bedah dikerjakan oleh PT Aulia Ahmada Prasada dan CV. Putra Timor Raya. Sementara gedung rawat isolasi, dikerjakan oleh PT Jembar Utama dengan konsultan pengawas PT Konindo Panorama Consultan.

“Selama pelaksanaan, pihak konsultan pengawas aktif melakukan pengawasan. Untuk pemanfaatan dari dua bangunan yang ada, tentu akan sesuai dengan kebutuhan dari pihak RSUD. Juga ketersedian sarana dan prasarana ruangan,” jelas Gregorius.

PPK juga mengapresiasi kinerja kontramtor pelaksana. Pertama karena bisa selesai sesuai target. Kedua, dilaksanakan dengan begitu maksimal. Pihaknya setiap hari selalu memantau perkembangan fisik. Termasuk persiapan bahan dan material dari rekanan. Selama pelaksanaan, tidak mengalami kendala. (*)

Penulis: Fansi Runggat

  • Bagikan