Aksi Saling Dorong Warnai Demo PMKRI Tolak Proyek Geothermal di Mabar

  • Bagikan

LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ruteng bersama PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo dan sejumlah warga Wae Sano menggelar aksi damai menuntut agar izin pengeboran proyek geothermal di Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang dicabut dan dibatalkan.

Aksi ini berlangsung, Rabu (2/2) di Labuan Bajo. Mahasiswa bergerak menuju kantor Bupati Manggarai Barat hendak berdialog dengan pemerintah setempat namun dihadang langsung anggota Polres Mabar dan Sat Pol PP setempat.

Sambil berorasi mereka tidak diizinkan masuk ke dalam halaman kantor bupati, akibatnya saling dorong para demonstran yang kebanyak mahasiswa ini berbuntut robohnya pintu gerbang kantor bupati.

Tidak hanya itu, para demonstran juga mengusung sebuah keranda jenazah bertuliskan ‘RIP Nurani Pemda Mabar’ juga sejumlah spanduk bertuliskan ‘Jangan Bor Alamku, Bor Saja Kepalamu’. ‘Bupati Mabar Pelayan Rakyat atau Budak Korporasi’. ‘Usir Korporasi’, dan lainnya.

Ketua Presidium PMKRI, Yohanes Nardi Nandeng dalam orasinya mengecam pemerintah yang memberikan peluang investor melakukan pengeboran tanpa mempertimbangkan dampak buruk pemukiman warga, pekuburan, tempat ibadah, sumber mata air dan fasilitas pendidikan di sekitar.

Nardi menegaskan pemerintah sedang berupaya mencabut akar budaya kehidupan warga Wae Sano hanya untuk kepentingan korporasi dengan seenaknya mengabaikan hak hidup warga setempat.

“Kami mendesak Bupati Manggarai Barat untuk mencabut izin dan membatalkan semua dokumen kesepakatan yang merugikan warga Wae Sano,” tegasnya.

Setelah pintu pagar gerbang roboh, anggota Sat Pol PP kemudian mundur lalu Polres Mabar maju untuk melakukan negosiasi. Sayangnya, jumlah anggota Sat Pol PP dan Polres Mabar yang lebih banyak dari demonstran lagi-lagi tidak mengizinkan demonstran masuk ke halaman kantor bupati dan hanya mengizinkan perwakilan PMKRI dan warga Wae Sano untuk berdialog di dalam ruang rapat.

Mereka diterima Wakil Bupati, dr.Yulianus Weng didampingi Sekda, Fransiskus S. Sodo serta sejumlah pejabat. Wabup Weng dalam kesempatan itu menjelaskan, sistem pengeboran pada kedalaman 1.500 – 2.000 meter sehingga diyakini tidak berdampak buruk bagi lingkungan. Dirinya juga mengaku akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati, Editasius Endi yang sedang bertugas keluar daerah.

Untuk diketahui, proyek pengeboran gas atau geothermal ini sebelumnya sempat ditolak juga oleh Keuskapan Ruteng namun dalam perjalanan Keuskupan Ruteng kemudian menyatakan dukungan membuat umat setempat bingung. Kendati jumlah warga yang pro lebih banyak dan kontra kecil namun sikap mereka yang kontra tetap menolak geothermal. (Krf7)

  • Bagikan