Bupati Djafar: Hubungan dengan Wabup Ende Bukan sebagai Atasan Bawahan, Tapi…?

  • Bagikan

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Wakil Bupati (Wabup) Ende, Erikos Emanuel Rede mengatakan, dirinya tengah fokus untuk bekerja membantu Bupati Djafar Achmad menuntaskan program-program pembangunan hingga masa jabatannya berakhir.

Wabup Erikos mengaku tidak akan terpengaruh dengan apa yang terjadi di ruang publik saat ini terkait pro kontra atas pelantikan dirinya sebagai Wabup Ende beberapa waktu lalu. Bahkan Erikos menyatakan tak akan terganggu dengan informasi yang beredar luas di media yang bahkan sampai mengarah pada privasinya.

“Yang pasti, saya akan bekerja hingga masa jabatan berakhir pada 7 April 2024,” tegas Wabup Erikos dalam arahannya pada apel perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ende, di halaman kantor bupati setempat, Senin (7/2).

Apel yang dipimpin Bupati Ende Djafar Achmad itu juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Ende Agustinus Gaja Ngasu, para Staf Ahli, Asisten Setda, dan pimpinan perangkat daerah beserta staf.

Ketika diberi kesempatan untuk berbicara oleh Bupati Djafar Achmad, Wabup Erikos menegaskan bahwa dirinya tak akan terpengaruh dengan gonjang-ganjing seputar pelantikan Wabup Ende yang tengah terjadi di tengah masyarakat.

Wabup Erikos menyatakan, dirinya akan bekerja sampai berakhirnya masa jabatan pada 7 April 2024. Politikus yang akrab disapa Erik Rede itu mengatakan, pasca pelantikan, dirinya mengamati banyak komentar warga baik yang pro dan kontra di media sosial.

Terhadap hal tersebut, mantan Wakil Ketua DPRD Ende mengatakan, dirinya tidak terpangaruh karena menurutnya pelantikan dirinya selaku Wabup Ende memiliki dasar hukum yang kuat yakni SK Mendagri. Dan keputusan ini juga telah ia kantongi.

“Saya hadir di tempat ini karena memiliki dasar hukum yang sangat kuat. Tidak mungkin saya tiba-tiba hadir. Ini melalui proses yang panjang,” ujar Wabup Erik Rede.

Wabup Erik menjelaskan, tahapan telah dilalui mulai dari pencalonan hingga pemilihan oleh DPRD Ende hingga pelantikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL).

Oleh karena itu, Wabup Erik mengajak semua komponen di lingkup Pemkab Ende agar bekerja sungguh-sungguh dan juga sungguh-sungguh bekerja sesuai bidang tugasnya masing-masing dalam melayani masyarakat.

Indikator keberhasilan dalam bekerja, demikian Erik, adalah adanya kepuasan dari masyarakat. Jika masyarakat puas, itu artinya kinerja pemerintah berhasil. Tapi kalau masyarakat tidak puas, maka itu artinya kinerja pemerintah belum berhasil dan harus dievaluasi.

BACA JUGA: Gubernur NTT Minta Semua Pihak Hentikan Polemik Pelantikan Wabup Ende

BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, Wabup Ende: Saya Ajak Kita Bekerja Tim

“Selaku Wakil Bupati Ende, kehadiran saya semata-mata untuk membantu kerja Bupati Ende. Jadi dengan demikian dipastikan tidak akan konflik kepentingan dengan bupati,” jami Erik Rede dengan menegaskan bahwa dirinya akan senantiasa patuh kepada Bupati Djafar.

Di hadapan seluuruh ASN Pemkab Ende yang hadir, Wabup Erik juga menyatakan komitmennya untuk membantu Bupati Djafar menjalankan visi-misi Marsel-Djafar yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ende. Karena itu, kerja sama kolektif dan partisipatif terus akan dilakukan.

Bupati Ende Djafar Achmad saat memperkenalkan Wabup Ende kepada ASN lingkup Pemkab Ende, meminta agar ASN tidak terpanguruh dengan polemik yang sedang terjadi di tengah masyarakat.

“Penantian panjang selama dua tahun tiga minggu terjawab sudah dengan kehadiran Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede. Saya tidak mau berkomentar soal polemik yang ada saat ini. Biarkan orang bicara di luar, semua sudah melalui mekanisme dan aturan,” ujar Bupati Djafar.

Bupati Djafar mengatakan, hubungan dirinya bersama Wabup Erik tidak ada atasan dan bawahan, tapi sebagai mitra kerja untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat. “Saya berharap pimpinan OPD, pejabat Eselon III dan IV serta ASN, bekerja dengan baik sesuai tupoksi juga buat Wakil Bupati Ende,” pinta Bupati Djafar.

Berkaitan dengan program percepatan pembangunan, lanjut Bupati Djafar, dirinya meminta setiap OPD bekerja cepat menyelesaikan tugas sesuai tupoksi yang ada. Khusus untuk PPK perlu diseleksi sebanyak mungkin, sehingga tidak bergantung pada orang tertentu saja.

Bupati Djafar juga meminta masing-masing pimpinan OPD memantau tingkat kehadiran ASN, baik di kecamatan maupun di kelurahan. Jika ada ASN yang tidak masuk kerja lebih dari tujuh hari, harus ambil tindakan.

“Konsep kerja kita di tahun 2022 menyelesaikan program dan kegiatan secepat mungkin. Perlu disiapkan tenaga teknis khususnya PPK agar program dan kegiatan bisa lebih cepat dilaksanakan,” kata dia.

Untuk itu, Bupati Djafar berharap, kehadiran, kekompakan, dan kebersamaan menjadi kunci sukses dalam bekerja. Dia juga menekankan soal kedisiplinan dan kehadiran dari ASN. Banyak laporan yang masuk ASN di kelurahan dan kecamatan kadang sampai berbulan-bulan tidak masuk kerja.

“Ini harus diperhatikan, minimal tujuh hari tidak masuk kerja yang bersangkutan harus dipanggil. Saya minta pimpinan OPD terkait untuk memantau kehadiran ASN di masing-masung OPD,” tegasnya.

Kepada pimpinan OPD yang baru dilantik beberapa waktu lalu, harus menjadi contoh yang baik bagi ASN untuk menjaga kekompakan dalam membangun Kabupaten Ende. (Kr7)

  • Bagikan