ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan Eselon III dan IV dimutasi/dirotasi ke sejumlah jabatan baru. Mutasi ini merupakan bentuk penyegaran dalam menjalankan roda pemerintahan.
Para pejabat yang dimutasi Bupati Belu tersebut, lima diantaranya merupakan pejabat Eselon IIIa, Eselon IIIb sebanyak 4 orang, dan Eselon IV sebanyak 36 orang. Seremoni pelantikan pejabat tersebut berlangsung di aula Gedung Bete Lalenok, Atambua, Rabu (9/2).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens, Sekertaris Daerah (Sekda) Johanes Andes Prihatin, para Asisten dan pimpinan perangkat daerah Kabupaten Belu.
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin kepada TIMEX, Rabu (9/2) menyampaikan proficiat dan selamat bertugas kepada para pejabat yang dilantik. Ia berharap para pejabat itu dapat menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
Momentum pelantikan tersebut, kata Johanes, menjadi bagian dari upaya penyegaran, melalui promosi jabatan, dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan pada perangkat daerah lingkup Pemkab Belu. Para pejabat ini diharapkan dapat mewujudkan optimalisasi kinerja pemerintahan daerah Kabupaten Belu dalam memenuhi harapan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan. Melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan, dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintah ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Belu yang adil, sejahtera, dan mandiri, saat ini dan di masa mendatang,” ungkapnya.
Johanes menambahkan, penunjukan bagi aparatur sipil negara dalam menduduki jabatan ini, benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kinerja kerja yang ditunjukkan selama ini.
Untuk itu, lanjut Johanes, tanggung jawab yang diberikan ini, jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan. Apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat.
“Bekerja dengan hati yang tulus dan iklas dalam melayani masyarakat di Kabupaten Belu ini tanpa memandang suku, agama, ras, dan kebudayaan,” ujarnya.
Johanes menjelaskan, Presiden Joko Widodo, telah menegaskan tentang pentingnya reformasi birokrasi yakni untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, dengan berkinerja tinggi. Bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Sejak reformasi birokrasi diluncurkan, sambung Johanes, birokrasi pemerintah menjadi sorotan semua elemen masyarkat. Banyak pendapat dan kritikan ditujukan kepada aparatur pemerintah, terutama terkait manajemen dan pelayanan terhadap masyarakat.
Maka sebagai aparatur pemerintah, demikian Johanes, wajib untuk mampu menyesuaikan diri, berintegritas, melayani publik dengan rendah hati dan penuh dedikasi, serta mampu menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam melaksanakan tugas di instansi masing-masing.
“Saya mengharapkan agar bapak-ibu yang hari ini diberi kepercayaan, untuk mengemban tugas baru dapat menjaga dan menjalankan kepercayaan ini dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Jabatan yang diemban ini, sebagai kesempatan untuk mengabdi kepada negara, daerah, dan masyarakat,” tegasnya. (mg26)