Resmikan Press Room, Bupati Djafar Minta Pers Dukung Pembangunan di Ende

  • Bagikan

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Menyingkapi peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Bupati Ende, Djafar Achmad meminta dukungan penuh dari para pekerja pers yang bekerja di wilayah itu dalam upaya membangun Ende ke depan yang lebih baik lagi.

Bupati Djafar menyampaikan hal ini saat meresmikan Press Room bagi para pekerja media yang ada di Ende, bertempat di kantor Bupati Ende, Rabu (9/2).

Bupati Djafar menyebutkan, dirinya bersama Wakil Bupati (Wabup) Erikos Emanuel Rede tidak bisa bekerja sendirian tanpa didukung oleh stakeholder termasuk kalangan pers. “Tanpa rekan-rekan (Pers), kami tidak bisa bekerja khususnya dalam memberikan informasi pembangunan kepada masyarakat juga termasuk awasan dalam bentuk kritikan terhadap proses pembangunan,” ujar Djafar Achmad.

Bupati Djafar juga mengharapkan informasi dari masyarakat yang benar yang perlu diberitakan dan yang tidak menimbulkan keresahan apalagi berupa informasi hoax.

“Banyak media yang memberitakan kebohongan atau hoax. Dan itu seturut data sekitar 70 persen media yang melakukan itu. Karena itu bantuan dari para wartawan melalui media untuk bisa menangkal berita tersebut dengan berita yang benar,” pintanya.

Bupati Djafar yang saat itu bersama Wabup Erikos Emanuel Rede dan Sekda Ende, para Asisten dan sejumlah pimpinan perangkat daerah juga menyatakan komitmennya untuk selalu kompak hingga masa jabatan berakhir. “Teman-teman juga tolong ingatkan kami jika melihat ada ketidakkompakan. Sampaikan jika terjadi apa-apa karena semuanya demi kebersamaan,” ujar Bupati Djafar.

Sementara itu, Sekretaris Jurnalis Ende Bersatu (JEB) Anselmus Kaise mewakili rekan-rekan media mengatakan, pers mempunyai peran yang sangat penting sebagai pilar keempat demokrasi.

Peringatan HPN ini, kata dia menjadi momentum untuk merefleksi diri, sudah sejauh mana peran pers, khususnya di Kabupaten Ende. Pers sebut dia punya kontribusi besar dan kuat dalam membangun demokrasi, tidak terkecuali di Ende.

“Memberitakan informasi yang benar tentang pembangunan, dan juga memerangi hoax melalui edukasi kepada masyarakat,” ujar Ansel yang adalah jurnalis Ekora NTT.

Ketua JEB, Fransikus Bara mengatakan, peringatan HPN di Ende yang ditandai dengan pengresmian Press Room, tidak berarti mengerdilkan fungsi dari Pers itu sendiri. “Fungsi kritis tetap harus kita laksanakan. Tentu sesuai kode etik jurnalisik. Keberimbangan berita mesti kita lakukan,” ujar jurnalis VN tersebut.

Kepada rekan-rekan media, dia menekankan agar ikut bertanggung jawab membangun daerah ini, karena itu Undang-undang Pers dan etika jurnalistik menjadi rujukan dalam pelaksanaan karya jurnalistik.

“Pers dilindungi oleh undang-undang, karena itu kepada pemangku kebijakan untuk bisa melindungi para pekerja pers dari ancaman dan pembungkaman karena selama ini sering terjadi juga di Kabupaten Ende,” tutup Son Bara, salah satu wartawan senior di Ende.

Peringatan HPN di Ende juga diikuti dengan ramah tamah sesama insan pers yang bekerja di kabupaten itu. (Kr7)

  • Bagikan