Lokasi Jualan Mau Digusur, Sejumlah Pedagang Temui DPRD Ende

  • Bagikan

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende berencana akan menggusur dan menertibkan lokasi jualan di sepanjang Jalan Imam Bonjol, tepatnya di sepanjang pesisir Pantai Ndao, Kota Ende. Tak terima dengan rencana pemerintah ini, puluhan pedagang yang selama ini melakukan aktifitas ekonomi di lokasi itu mendatangani DPRD Ende, Selasa (15/2).

Mereka mengadukan rencana penggusuran tersebut. Para pedagang beranggapan bahwa aktifitas berjualan di lokasi itu sudah berlangsung puluhan tahun, bahkan di lokasi itu sudah dibangun beberapa rumah,warung, juga kios.

Para pedagang ini diterima anggota DPRD Ende dalam sebuah pertemuan yang dipimpin Sekretaris Komisi II, Maksimus Deki. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Muhammad Syarir, Camat Ende Utara, Djunaidi, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Ende.

Leny Aryani, salah seorang pedagang mengatakan, rencana penggusuran para pedagang di sepanjang Jalan Bakti hingga Jalan Imam Bonjol sangat meresahkan mereka. Leny menyebutkan, mereka sudah puluhan tahun menempati lokasi tersebut, tepatnya di sepanjang pesisir Pantai Ndao atau sisi badan jalan Trans Nasional Ende – Bajawa.

“Kami minta jangan digusur karena sudah puluhan tahun kami berjualan di sepanjang jalan tersebut. Kalau digusur kemana kamu harus mencari nafkah,” ujar Leny Aryani.

Dia berharap ada lokasi alternatif yang bisa menampung mereka setidaknya tidak jauh dari tempat yang lama.

Hal tak jauh beda diungkapkan Lukman Nur Hakim, salah seorang penjual ikan. Menurutnya, aktivitas jualan mereka sudah berlangsung lama. Meski dengan berat hati menerima pemindahan lokasi, dia berharap sebelum ada lokasi baru, untuk sementara pihaknya tetap menjual di lokasi tersebut. “Saya berharap juga jika sudah ada lokasi prioritas untuk kami jangan beri kepada pedagang yang baru,” pintanya.

Camat Ende Utara, Djunaidi dalam pertemuan tersebut mengatakan, paska adanya penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para pedagang, baik itu pemilik warung makan, kios maupun para penjual ikan. “Kita telah undang mereka untuk bicara soal ini. Kedepannya lokasi tersebut akan digusur dan itu yang telah kita sampaikan dalam pertemuan tersebut,” jelas Djunaidi.

Djunaidi menyebutkan, masalah tersebut akhirnya diserahkan ke Dinas Perhubungan serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Muhammad Syarir yang hadir saat itu mengatakan, para pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang badan jalan, mulai dari Jalan Bhakti hingga Jalan Imam Bonjol akan diarahkan ke dalam terminal.

“Kita nantinya akan arahkan ke dalam terminal Ndao. Sementara para pedagang ikan tetap tidak diizinkan jualan di sepanjang jalan pesisir Pantai Ndao atau di sisi badan jalan trans nasional,” ujarnya.

Mantan Kadis Dispora ini mengatakan, para penjual ikan akan diarahkan untuk berjualan di tiga pasar dalam kota, yakni Pasar Mbongawani, Potulando, dan Pasar Wolowona.

Anggota DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga mengatakan, penertiban para pedagang tersebut sangat dilematis. Yulius meminta pihak terkait mengaturnya secara adil supaya tidak ada yang dirugikan.

“Lokasi sekarang bukan milik mereka karena itu tanah negara karena di sisi badan jalan negara. Menjadi pertanyaan mengapa baru sekarang ditertibkan. Kesannya ada pembiaran sehingga kini jadi persoalan baru mulai aksi,” kata Yoram, sapaan akrab Yulius.

Ketua Komisi II DPRD Ende ini juga berharap ada jalan keluar terbaik. Fadlil, anggota DPRD Ende lainnya juga menyesalkan sikap yang diambil Pemerintah. Dirinya merasa tidak adil karena yang digusur hanya para pedagang yang ada di Ndao, Kecamatan Ende Utara.

“Tertibkan juga yang ada di pasar Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, di Ende Timur juga banyak kios yang tidak pada tempatnya. Juga Ende Tengah karena banyak penjual daging yang berjualan tidak pada tempatnya,” ujar politikus PAN ini.

Hingga usai rapat bersama para pedagang, tak ada keputusan yang diambil. Justru pertemuan itu berakhir tanpa menemui titik terang. (Kr7)

  • Bagikan