KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sampai saat ini, proses pencairan dana bantuan bagi korban terdampak Badai Seroja hampir rampung. Dari 51 kelurahan di Kota Kupang, sebanyak 15 kelurahan telah menuntaskan pembuatan rekening penerima di BRI.
Ke-15 kelurahan tersebut yaitu, Fatufeto dengan jumlah penerima 337 KK, Manulai II (Jumlah penerima 173 KK), Kolhua (27 KK), Naimata (42 KK), Penfui (58 KK), Airmata (126 KK), Bonipoi (56 KK), dan LLBK (1 KK). Selanjutnya Kelurahan Merdeka sebanyak 102 KK, Solor (125 KK), Tode Kiser (57 KK), Oesapa Barat (141 KK), Fatululi (137 KK), Kayu Putih (59 KK), dan Kelurahan TDM sebanyak 71 KK.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan pihak yang ditunjuk untuk mencairkan dana bantuan Seroja bagi korban terdampak. Total bantuan yang akan disalurkan senilai Rp 150,985 miliar dengan total sasaran penerima sebanyak 12.191 KK.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan, untuk 24 kelurahan tersisa yang belum sementara memproses pembuatan rekening, sementara kelurahan lainnya sedang menghimpun atau mengumpulkan data penerima bantuan untuk proses pembuatan rekening.
BACA JUGA: Bantuan Seroja, Kalak BPBD: Sudah 9 Kelurahan Proses Rekening Bank
“Karena pengurusan pembuatan rekening dilakukan secara kolektif sehingga data-data penerima bantuan dana Seroja harus dikumpulkan dan dinyatakan lengkap barulah bisa buka rekening bank,” ujar Ernest saat diwawancarai di Neo Hotel, Kamis (17/2).
Menurut Ernest, saat ini, dana bantuan Seroja telah ditransfer ke rekening penerima bantuan, namun uangnya belum bisa dicairkan karena masih diblokir. “Saat ini tim teknis di lapangan sementara melakukan verifikasi dan validasi tahap terakhir. Jika semua tahapan sudah selesai maka penerima bantuan bisa mengambil uangnya di rekening,” jelasnya.
Ernest mengatakan, ada beberapa syarat atau dokumen yang harus disiapkan oleh penerima bantuan. Jika dokumen tersebut tidak mampu disiapkan penerima bantuan, maka BPBD menyiapkan format yang nantinya diisi oleh masyarakat secara benar. “Tentunya kami tidak ingin menyulitkan siapa pun, tetapi proses pencairan dana bantuan Seroja harus dilakukan dengan hati-hati agar jangan sampai terjadi masalah di kemudian hari,” tuturnya.
Sementara untuk Dana Tunggu Hunian (DTH), kata Ernest, sampai saat ini, Kota Kupang dan kabupaten lainnya di NTT sedang menunggu pencairan dari pemerintah pusat. “Sampai saat ini, baru satu kali BNPB memberikan bantuan DTH pada 2021 lalu,” ungkapnya. (r2)