ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 50 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ende mendapatkan piagam penghargaan dan alokasi kinerja dari Bupati, Djafar Achmad. Penghargaan ini diberikan karena Kades dan perangkatnya telah menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan APBDes tepat waktu.
Penyerahan piagam kepada 50 desa dilakukan bersamaan dengan apel kesadaran, di halaman kantor Bupati Ende, Kamis (17/2). Hadir dalam apel tersebut Wakil Bupati (Wabup) Ende, Erikos Emanuel Rede, Sekda Ende Agustinus Gaja Ngasu, Kapolres Ende AKBP Andre Librian, dan unsur Forkopinda lainnya atau pejabat yang mewakili.
Bupati Djafar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi bagi para kepala desa dan seluruh perangkat desa atas prestasi kerja yang luar biasa. “Ini prestasi yang luar biasa dari 50 desa karena dokumen RKP desa dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Bupati Djafar.
Bupati Djafar menyebutkan, tahun ini, Kabupaten Ende tercatat sebagai kabupaten yang tercepat dalam penyaluran dana desa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena itu, Bupati Djafar berharap seluruh Kades dan perangkatnya terus meningkatkan kinerja bagi pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada kepala Dinas PMD beserta jajarannya dan juga para camat untuk tetap melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa,” pesan Bupati Djafar.
Bupati Djafar berharap, tahun 2023 nanti setidaknya lebih dari 50 persen desa di Ende bisa menyelesaikan RKP dan penyerapan APBDes tepat waktu. Karena itu, Bupati Djafar menyatakan akan terus mengawal sehingga bisa meraih prestasi terbaik.
Kepada desa yang belum dan lamban dia akan melihat seberapa jauh kendala desa-desa tersebut. Biasanya, tambah Bupati Djafar, kendala muncul karena hubungan dan komunikasi dengan dinas kurang optimal dan berjalan baik.
Camat Detusoko, Dus Sentiasa yang dimintai tanggapannya mengatakan, dari 19 desa yang masuk wilayah Kecamatan Detusoko, sebanyak 16 desa mendapatkan piagam penghargaan dari Bupati Djafar. Dan jumlah ini merupakan yang terbanyak dari semua kecamatan di Ende. “Mestinya kami di Detusoko sudah semua menyelesaikan RKP dan penyusunan APBDes, yakni 19 desa. Ternyata hari ini hanya 16 desa saja,” ujar Camat Dus Santiasa.
Camat menyebutkan, kolaborasi antara pihak Dinas PMD, kecamatan, dan desa beserta aparat dan juga para pendamping akhirnya menuai hasil positif. Dikatakan, poin utamanya adalah merencanakan, menyelesaikan RKP dan APBDes sesuai dengan schedule yang tertuang dalam Undang-undang. “Dengan komit mengikuti schedule, kita selesaikan tepat waktu. Dan tiap hari setidaknya lima hingga enam desa kita panggil untuk melakukan pendampingan,” kata Dus Santiasa.
Ke depannya, lanjut Camat Dus, apa yang sudah dilakukan bisa terus dipertahankan, khususnya dalam melakukan pendampingan sesuai dengan schedule yang sudah digariskan oleh Undang-undang.
Kepala Desa Detusoko Barat, Ferdinandus Watu usai menerima penghargaan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Djafar. Menurutnya, penghargaan ini merupakan wujud kolaborasi semua stakeholder, baik itu camat, aparat desa, BPD serta para pendamping desa. “Ini adalah kerja bersama kami baik di tingkat dinas, kecamatan, aparat desa, BPD serta pendamping desa,” pungkas Ferdinandus. (Kr7)