KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kanwil Kemenkumham NTT dikunjungi jajaran Dekranasda Kabupaten Malaka, Kamis (17/2). Kedatangan Ketua Dekranasda Malaka, Maria Martina Nahak, Wakil Ketua, Cecilia Bere Buti Taolin serta jajaran pengurus diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone di Ruang Kerja Kakanwil. Kunjungan dilaksanakan untuk mengkonsultasikan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Ketua Dekranasda Malaka, Maria Martina Nahak memaparkan, Kabupaten Malaka memiliki banyak potensi KIK yang perlu dilindungi. Baik itu ekspresi budaya tradisional maupun indikasi geografis. Salah satunya tenun ikat tradisional yang merupakan warisan nenek moyang dan masih dilestarikan hingga kini. Berkaitan dengan tenun, pihaknya kini tengah mengajukan pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Ikat Malaka. Diawali dengan membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan sekarang membawa Revisi Dokumen Deskripsi.
“Kedepan kami akan mengajukan lagi pendaftaran beberapa kekayaan intelektual komunal, terutama yang berkaitan dengan tenun dan kesenian daerah,” ujarnya dikutip dari rilis kepada media ini. Maria berharap Kanwil Kemenkumham NTT dapat terus memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap upaya perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Malaka.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dekranasda Kabupaten Malaka. Dekranasda diharapkan tidak hanya berperan dalam upaya perlindungan KIK, tapi juga aktif mendorong pendaftaran kekayaan intelektual personal seperti paten dan merek. Melalui pencatatan kekayaan intelektual, tidak hanya memberikan perlindungan secara hukum untuk menghindari penjiplakan ataupun klaim dari pihak lain. Namun para perajinnya juga akan memperoleh manfaat ekonomi yang besar.
“Kelompok-kelompok binaan PKK atau usaha-usaha rumah tangga perlu didorong untuk mendaftarkan mereknya. Dekranasda bisa menjalin kerjasama dengan Disperindag dan Bank NTT,” ujarnya didampingi Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dientje Bule Logo.
Selain mengkonsultasikan perlindungan kekayaan intelektual, pertemuan antara Kakanwil dan jajaran Dekranasda juga membahas tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak dari perspektif hukum dan HAM. (*/ito)