Wakapolres Sarai Pimpin Upacara di SMKN 1 Sabu Barat

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Sabu Raijua (Sarai), Kompol Dominggus Sigakole memimpin upacara bendera bersama guru, pegawai, dan siswa-siswi SMK Negeri 1 Sabu Barat, Senin (21/2).

Upacara itu juga dalam rangka sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Domi Sigakole meminta semua civitas sekolah agar mematuhi aturan tertib berlalu lintas dengan melengkapi kendaraannya dengan surat-surat kendaraan, memastikan seluruh perlengkapan kendaraan seperti lampu utama, lampu rating, rem, dan kelengkapan lainnya dalam kondisi baik.

Para pengendara sepeda motor juga wajib mengenakan helm standar saat berkendara di jalan. “Jika ini semua dilaksanakan dan dipatuhi, maka akan tercipta keamanan dalam berkendara. Ingat bahwa jalan itu bukan milik sendiri, tapi milik umum, sehingga kelengkapan-kelengkapan itu merupakan syarat yang harus dipenuhi pengendara,” ucap Kompol Domi Sigakole dalam keterangan tertulis Humas SMK Negeri 1 Sabu Barat, Senin (21/2).

Kompol Domi Sigakole mengingatkan para siswa untuk memperhatikan ketentuan UU ini, sebab tidak semua siswa boleh mengendarai sepeda motor. Yang boleh hanya mereka yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Sabu Barat, Jefri Bolla, S.Pd., M.Si., MBA menyambut gembira kehadiran jajaran Polres Sabu Raijua di sekolah yang ia pimpin itu.

Jefri berharap sosialisasi ini tidak hanya sekali ini saja, tapi bisa dilakukan secara rutin agar para guru terutama para siswa diberi pemahaman tentang rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya. “Sebagai pimpinan di SMK Negeri 1 Sabu Barat, saya akan terus mengingatkan dan menginstruksikan seluruh warga sekolag agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan peraturan lainnya demi tercipta upaya tertib berlalu lintas di jalan raya,” pungkas Jefri. (aln)

  • Bagikan

Exit mobile version