Pejabat dan ASN Ucap Ikrar 8 Sukses Bangun Rote Ndao

  • Bagikan

BA’A, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekrtariat Daerah (Setda) Kabupaten Rote Ndao, mengikrarkan delapan kesuksesan. Ikrar ini dinyatakan saat perayaan Natal Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Senin (14/2) pekan lalu. Seluruh pimpinan dan pegawai pada organisasi perangkat daerah (OPD) menyatakan ikrar tersebut di alun-alun rumah jabatan Bupati Rote Ndao.

Terdapat delapan poin ikrar yang dinyatakan sebagai wujud tanggung jawab demi peningkatan kinerja bagi kemajuan daerah. Dalam pelaksanaanya, yang berprestasi akan mendapatkan reward. Begitu sebaliknya, yang tidak memenuhi ikrar itu siap-siap dengan punishment.

“Kami aparatur sipil negara Kabupaten Rote Ndao, menyatakan ikrar untuk menyukseskan Kabupaten Rote Ndao,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Jonas M. Selly, dalam sebuah video yang diterima TIMEX, Minggu (20/2).

Dalam video tersebut, terlihat jelas Jonas mengenakan pakaian adat Rote, termasuk pimpinan perangkat daerah dan ASN setempat. Mereka kompak berbusana Rote beserta aksesoriesnya. Sambil berdiri, Sekda Jonas membacakan ikrar diikuti seluruh ASN.

Sukses disiplin, diposisikan pada poin pertama. Disiplin yang diikrarkan adalah disiplin jam kerja, disiplin masuk dan keluar kantor dan displin schedule anggaran dan pembangunan.

Setelah itu, sukses melaksanakan tugas, yang secara berturut-turut, telah diikrarkan untuk kerja cepat, kerja cerdas, kerja cermat, kerja beretika, kerja bersemangat, kerja iklas, kerja tulus hati dan kerja penuh senyum. “Ketiga, sukses anggaran, yakni, sukses perencanaan, sukses pelaksanaan, sukses pertanggung-jawaban dan sukses pengawasan,” kata Jonas.

Di poin keempat ikrarnya, sukses pembangunan dan pelayanan publik. Dengan ikrar yang dinyatakan adalah sukses perencanaan, sukses pelaksanaan, dan sukses capaian sasaran.

Selanjutnya, merupakan sukses tanggung jawab. Ikrar tanggung jawabnya meliputi, sukses transparansi anggaran, sukses akuntabilitas, sukses keterbukaan dan sukses kepastian hukum.

Kemudian sukses kesejahteraan rakyat. Yakni, tersedianya ruang publik dan pelayanan serta sukses sasaran bidang pindidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur. “Sukses evaluasi dan sanksi, yakitu sukses penerapan reward and punishment. Kedelapan, sukses pemekaran desa,” kata Jonas. “Demikian delapan sukses ini kami ikrarkan untuk dijadikan pedoman dalam rangka pelaksanaan tugas,” tutupnya. (mg32)

  • Bagikan

Exit mobile version