Polres Belu Amankan 1.260 Liter Minyak Tanah di Mota’ain

  • Bagikan

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim Unit Jatanras Reskrim Polres Belu berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah sebanyak 1.260 liter di perbatasan Mota’ain, tepatnya di Pantai Dusun Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis malam (24/2).

Sayangnya, para pemilik BBM jenis minyak tanah tersebut tidak berhasil diamankan pihak kepolisian lantaran terjadi keributan saat tim dari Jatanras Polres Belu berhasil menemukan ribuan liter minyak tanah yang ditampung menggunakan jerigen berukuran 20 liter itu.

Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto kepada sejumlah wartawan di Mapolres Belu melalui Kasat Reskrim Sujud Alif Yulamlam, Kamis malam (24/2) membenarkan adanya penggagalan dugaan penyelundupan ribuan liter minyak tanah itu.

Menurut Sujud, barang bukti minyak tanah yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Belu untuk kepentingan penyelidikan. “Minyak tanah tersebut diisi menggunakan jerigen ukuran 20 liter sebanyak 63 jeringen. BBM tersebut telah diamankan di Polres Belu sejak Kamis 24 Februari 2022 pukul 21.00 Wita,” kata Sujud.

BACA JUGA: Bea Cukai Atambua Amankan 7 ABK dan 40 Ton Kulit Kerbau, Diduga Selundupan dari Timor Leste

BACA JUGA: Lagi, Polisi Amankan 350 Liter BBM yang Diduga akan Diselundupkan ke Timor Leste

BACA JUGA: Jajaran TNI-Polri Kembali Amankan 575 Liter BBM, Diduga Hendak Diselundupkan ke Timor Leste

Sujud menambahkan, upaya penggagalan penyelundupan BBM jenis minyak tanah tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang melaporkan adanya aktivitas penimbunan BBM jenis minyak tanah di pinggir Pantai Dusun Motaain. BBM tersebut diduga akan di selundupkan ke Negara Timor Leste.

Mendapat Informasi tersebut, kata Sujud, Tim Unit Jatanras Polres Belu langsung menuju ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi itu. Setelah melakukan pengecekan di sekitar pantai, pihaknya tidak menemukan BBM dimaksud. “Sehingga polisi terus melakukan penyisiran dan akhirnya BBM tersebut ditemukan di rumah saksi yang berada dipinggr pantai,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Sujud, saksi atau pemilik rumah tempat BBM itu ditemukan mengatakan bahwa minyak tanah tersebut dibawa dari Atambua menuju ke TKP menggunakan mobil mikrolet milik SA.

BBM tersebut direncananakan hendak diselundupkan ke Timor Leste menggunakan perahu melalui jalur laut pada malam harinya. “Para pemilik BBM antara lain S.A berdomisili di Dusun Adubitin, Desa Silawan, A.I berdomisili di dusun Beilaka, Desa Silawan, YM, A.B, warga Dusun Adubitin dan YL. Para pemilik BBM ini semua berdomisili di Kecamatan Tasifeto Timur,” bebernya. (mg26)

  • Bagikan