KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kupang tunaikan kewajiban penuhi kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kegiatan vaksinasi yang berpusat di Lapas Perempuan Kupang, Jumat (25/2).
Pihak Lapas Perempuan Kupang menggandeng petugas kesehatan dari Puskesmas Oesapa. Vaksinasi yang berikan itu dosis 1 dan 2 serta vaksin lanjutan (Booster).
Turut hadir dalam memantau berjalannya kegiatan ini, Kalapas Perempuan Kupang, Raden Tarbiati didampingi Kepala Sub Seksi Perawatan Tahanan dan Narapidana/Anak, Devi Lian.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kupang, Raden Tarbiati, kepada TIMEX menjelaskan vaksinasi ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Total penerima vaksin hari ini berjumlah 50 orang. Rinciannya penerima vaksin dosis pertama berjumlah 2 orang, penerima vaksin kedua 18 orang dan penerima vaksin ketiga (Booster) berjumlah 30 orang,” bebernya.
Tarbiati menjelaskan, kegiatan vaksinasi merupakan langkah serius Lapas Perempuan Kupang dalam mencegah penyebaran Covid-19. Vaksin ini adalah salah satu bentuk kewajiban Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaannya.
“Seperti yang telah disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTT saat deklarasi janji kinerja lalu, bahwa pencegahan Covid-19 wajib dilakukan. Untuk itu dalam membantu program pemerintah ini agar berjalan dengan sukses, nantinya saya akan bekerjasama lagi dengan tenaga kesehatan untuk kegiatan vaksinasi ini,” pungkasnya. (r1)