Komisi III DPRD Tinjau 99 Rumah Program Bedah Rumah Pemkot Kupang

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang berhasil membangun 99 unit rumah bagi masyarakat tidak mampu sepanjang tahun 2021 lalu. Kegiatan ini merupakan program bedah rumah yang dicanangkan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore bersama Wawali Herman Man.

Demi menjalankan fungsi pengawasannya, pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Kupang meninjau bangunan rumah yang sudah tuntas dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang itu.

Hari ini, Jumat (4/3), Ketua Komisi III, Adrianus Talli bersama sejumlah anggota, yakni Tellendmark J. Daud, Jabir Marola, Domi Taosu, Dominggus Kale Hia dan anggota komisi lainnya mengunjungi rumah yang telah selesai dibedah itu di wilayah Kelurahan Solor, Bonipoi, Oeba, dan Kelurahan Pasir Panjang. Dalam peninjauan itu, rombongan Komisi III DPRD Kota Kupang didampingi langsung PPK Kegiatan Bedah Rumah dan Sekretaris Dinas PRKP.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, pekerjaan bedah rumah pada Dinas PRKP tahun 2021 dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama, kata Adi, dikerjakan sebanyak 46 unit rumah, dan tahap kedua sebanyak 35 unit rumah.

Menurut Adrianus, setelah Komisi III meninjau dan memeriksa beberapa rumah yang telah selesai dibangun, kondisinya baik. Semua rumah dibangun sesuai kontrak kerja atau tidak ada keterlambatan.

BACA JUGA: Dinas PRKP Usul Tambahan Anggaran Bedah Rumah, DPRD Kota: Pedomani KUA PPAS

“Kita juga melihat bahwa bangunannya berkualitas sesuai perencanaan dan sudah mencapai 100 persen. Tentunya akan menjadi bermanfaat bagi penerima bantuan karena memiliki sasaran yang jelas,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Adrianus mengatakan, pekerjaan pembangunan rumah atau bedah rumah tahun 2021 ini, sesuai dengan hasil pembahasan dalam persidangan antara pemerintah dan DPRD. “Jadi yang kita anggarkan dan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama, maka pemerintah melalui Dinas PRKP melakukan pekerjaan itu. Jadi tidak ada masalah, beda dengan tahun sebelumnya, dimana perencanaan lain yang dikerjakan juga berbeda,” jelasnya.

Sementara itu, PPK Pekerjaan Bedah Rumah Dinas PRKP Kota Kupang, Paulus mengatakan, tahun 2021 lalu, pekerjaan bedah rumah dibagi dalam dua tahapan. Total secara keseluruhan dibangun sebanyak 99 unit rumah.

“Jadi ada dua tahapan. Tahap pertama bangun 64 unit rumah dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih, dan tahap kedua bangun sebanyak 35 unit rumah dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih,” ungkapnya sambil menambahkan, untuk pekerjaan bedah rumah tahun 2021, setiap unit rumah dibangun dengan anggaran senilai Rp 55 juta. (r2)

  • Bagikan