Macet, Pelanggaran dan Lakalantas Sering Terjadi

  • Bagikan

TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – ARUS lalu lintas di Kota Kupang mesti didukung dengan infrastruktur yang baik. Terutama jalan dengan status jalan negara. Tujuannya menciptakan kenyamanan dalam berkendara. Apa jadinya jika jalan negara yang harusnya bisa mengurai kemacetan malah menjadi sumber kemacetan. Bahkan kerap menyebabkan kecelakaan lalulintas.

Seperti yang terjadi di Jalan Frans Seda, tepatnya dari depan BPR Christa Jaya hingga Ja’o Cafe sekitar 700 meter. Badan jalan dua arah di jalur tersebut mengalami penyempitan. Ini sangat menggangu arus lalulintas di jalan protokol tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK, saat ditemui Timor Express di ruang kerjanya, Selasa (1/3) menjelaskan, ruas jalan tersebut termasuk jalur padat kendaraan. Potensi kecelakaan tidak tinggi hanya potensi pelanggaran lalulintas dan kemacetan tinggi.

Menurutnya, ruas jalan itu tidak konsisten. Sebab, ruas jalan dari lebar, menyempit lalu lebar lagi. “Idealnya, jalan itu harus diperlebar. Tapi, kita kembali lagi ke dinas terkait,” ungkapnya.

Kanit Gakkum (Penagakan Hukum) Satlantas Polres Kupang Kota, Ipda Ikun Sally menjelaskan, kasus kecelakaan di Jalan Frans Seda, tepatnya pada jalan menyempit dari arah Ja’o Cafe menuju ke SPBU hingga ke Pos Polisi El Tari. Sementara jalan dari arah Pos Polisi El Tari menuju ke Traffic Light Kirab-Fatululi, tepatnya di depan Toko Ferarri itu ada kejadian Lakalantas tabrakan dua sepeda motor. Peristiwa itu terjadi tahun 2020 dan korban alami luka-luka.

Selain itu, ada Lakalantas tunggal mobil yang jatuh di dalam legong bagian kanan jalan, tepatnya pada area tanaman sayur-sayuran. Kejadian pada malam hari tahun 2019.

“Total Lakalantas tiga tahun terakhir itu ada dua kejadian Lakalantas yang tercatat,” jelasnya.

Menurutnya, idealnya jalan tersebut dilebarkan lagi, sehingga mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas. ” ika jalan itu dilebarkan lagi lebih baik lagi,” ujarnya.

Lakalantas juga dialami warga sekitar jalan menyempit itu. Seperti yang disampaikan Fabrianus Nan (49) warga RT 42/ RW 13, Kelurahan Fatululi, Kacamatan Oebobo, ketika ditemui Timor Express di Jalan Mekar 1, Rabu (23/2).

Ia mengisahkan, pada suatu siang, dirinya selesai berjualan dan hendak kembali ke rumah. Setibanya di belakang kantor Konsulat RI-RDTL nyaris ditabrak mobil tangki yang melaju kencang.

“Kantong plastik yang saya bawah itu sobek karena diseret mobil. Mobil saat itu berusaha nyalip sepeda motor di sebelah kanan lalu banting stir ke arah kiri. Saya yang berada di posisi kiri posisi jalan balik belakang jadi tidak tau tiba-tiba kantong plastik saya terseret ban dan sobek,” ungkapnya mengisahkan kembali kejadian tersebut.

Dikatakan sejak kejadian tersebut, dirinya dan keluarga ketika melintasi jalan tersebut baik dari arah pasar Oebobo maupun dari arah Crista Jaya sangat hati-hati.

“Kami setiap melewati jalan ini sangat hati-hati karena terlalu sempit,” sebutnya.

Sementara Erna Leoanak, warga RT 41/RW 13, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, berharap ruas jalan Frans Seda, tepatnya di jalan menuju ke SPBU dapat diperlebar lagi.

“Jalan ini sempit, kalau bisa dilebarkan dulu,” harapnya.

Hal senada disampaikan oleh Agustinius Liwu, warga RT 42/RW 13, Kelurahan Fatululi bahwa sebagai masyarakat mengharapkan jalan tersebut dilebarkan warga jalan itu sangat berbahaya bagi pengendara roda dua maupun roda empat jika tidak dilebarkan.

Pasalnya, setelah melewati belokan lalu agak sedikit tanjakan itu jalannya sempit. “Diharapkan pemerintah bisa lebarkan jalan itu, jangan sampai ada korban jiwa,” harapnya.

Sementara itu, jumlah kendaraan di Ibu Kota Provinsi NTT, Kota Kupang, dari tahun ke tahun terus meningkat. Baik roda dua maupun roda empat.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, jumlah kendaraan bermotor menurut jenis (unit) dari tahun 2019 sampai tahun 2020 mengalami peningkatan. Mobil penumpang di tahun 2019 sebanyak 15.661 unit. Memasuki tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 16.180 unit.

Sementara jumlah sepeda motor pada tahun 2019 sebanyak 197.221 unit dan tahun 2020 meningkat menjadi 229.997 unit. Jumlah kendaraan ini belum termasuk dengan tahun 2021 dan 2022.

Peningkatan jumlah kendaraan tersebut tentunya menunjukkan suatu perkembangan kota. Seyogyanya harus didukung juga dengan pelebaran infrastruktur jalan utama kota. Tujuannya dapat mencegah terjadinya kemacetan sekaligus memberikan rasa nyaman saat berkendara.

Misalnya, sepanjang jalan Frans Seda dari Patung Tirosa menuju ke Traffic Light Kirab-Fatululi itu kelebaran jalan sangat bak.

Natan Retha, warga Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang kepada Timor Express di Kupang, Sabtu (26/2) mengaku sering melintasi jalan Frans Seda dengan mobil pribadinya. Ruas jalan dari Traffic Light Kirab-Fatululi masih lebar, tapi setelah sampai pada tikungan dengan sedikit tanjakan menuju ke SPBU jalan menyempit.

“Kami sebagai pengguna jalan berharap jalan itu bisa lebih lebar sekira 1 meter atau lebih sehingga dapat melintas dengan lebih nyaman. Karena kalau dua mobil bersamaan ingin masuk ke ruas jalan itu tidak bisa sekaligus, harus salah satu mengalah,” ungkapnya.

Dirinya meyakini jika ruas jalan tersebut tidak dilebarkan akan memicu terjadinya kemacetan. Apalagi kendaraan lagi ramai. Ruas jalan itu merupakan jalan utama.

“Kami harapkan jalan tersebut dapat diperlebar. Itu harapan kami sebagai masyarakat dan pengguna jalan,” harapnya.

Hal serupa juga diungkapkan Angki Seran, salah satu driver mobil angkutan umum dalam kota dengan rute Bundaran Tirosa- Jalan Jenderal Sudirman PP. Ia berharap sebagian Jalan Frans Seda yang menyempit itu diperlebar. Pasalnya, jalan itu sempit sangat berisiko terjadi kemacetan dan kecelakaan.

Sementara Triyono, salah satu pecinta Gowes yang tergabung dalam komunitas Kupang Cycling Club (KCC) menyampaikan keresahan serupa.

“Jalur di situ menurut kami rawan Lakalantas. Harapannya tentu bisa ditata lagi dengan lebih baik dari pihak terkait. Kami juga harapkan dibuat lubang resapan air agar tidak terjadi genangan yang parah apalagi menyebabkan banjir dadakan setiap kali hujan,” harapnya. (r1/ito)

  • Bagikan