SOE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengambil sikap melaporkan Bupati Egusem Pieter Tahun, ke Polres TTS, Rabu (9/3). Laporan yang dibuat Ketua DPRD, Marcu Mbau atas nama lembaga itu berisi tuduhan penghinaan, pencemaran nama baik, dan juga pembohongan publik.
Laporan Ketua DPRD TTS itu langsung di SPKT Polres TTS. Marcu Mbau datang bersama sejumlah anggota DPRD, minus anggota Fraksi Golkar.
Anggota DPRD TTS, Sefrits Nau yang ditunjuk sebagai Juru Bicara usai melapor ke polisi kepada wartawan mengatakan, DPRD TTS secara lembaga memolisikan Bupati TTS terkait pernyataan Bupati Egusem pada 25 Februari lalu, dimana saat itu bertepatan dengan acara pembagian alat pertanian di kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura TTS.
Saat itu, kata Sefrits, ketika memberi sambutan, Bupati Egusem secara nyata telah melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, dan juga pembohongan terhadap publik, dimana melalui rekaman video siaran langsung di akun facebook Bupati TTS, menyebutkan bahwa yang bisa memberikan bantuan kepada masyarakat, hanya bisa dilakukan Partai Golkar, karena Bupati TTS adalah Ketua DPC Partai Golkar TTS juga sebagai Bupati. Jadi program bantuan hanya bisa dilakukan oleh Partai Golkar.
Sementara itu, lanjut Sefrits, anggota DPRD TTS yang berasal dari partai lain itu hanya berbohong jika datang ke masyarakat dan menjanjikan bantuan seperti alat pertanian dan seterusnya. “Pernyataan partai lain hanya berbohong semua, itu disampaikan dalam bahasa dawan dialek Amanatun, yakni “poi oke“, yang artinya semua bohong,” ungkap Sefrits.
Atas pernyataan itu, demikian Sefrits, anggota DPRD TTS yang berasal dari fraksi lain selain fraksi Golkar, mengambil sikap melaporkan Bupati Egusem ke polisi. Para wakil rakyat itu menilai pernyataan Bupati TTS sangat merugikan partai politik lainnya. “Ini adalah pembohongan publik oleh Pak Bupati TTS, karena alat pertanian yang diserahkan saat itu di dalamnya adalah pokir-pokir DPRD TTS yang bukan saja dari Fraksi Golkar,” tegas Sefrits.
Anggota DPRD TTS, lanjut Sefrits, juga melaporkan Bupati Egusem dengan tuduhan penghinaan, pencemaran nama baik dan juga pembohongan terhadap publik melalui media elektronik. “Jadi kami buat dua laporan polisi sekaligus,” tuturnya.
Araksi dan Pospera Demo
Disaat yang bersamaan, Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) NTT dan DPC Pospera TTS, menggelar aksi demostrasi di kantor Bupati TTS. Dua organisasi itu, melakukan aksi demostrasi atas ketiadaan anggaran pembangunan jalan di Desa Bonleu, Kecamatan Tobu, sebagaimana janji lisan dan tertulis Bupati Egusem dan DPRD TTS sebelumnya.
Massa aksi sempat bersitegang dengan Sat Pol PP yang saat itu berjaga di pintu masuk kantor bupati. Sempat terjadi saling dorong antar massa pendemo dan aparat Sat Pol PP. Massa aksi akhirnya berhasil masuk kantor Bupati TTS.
Meski berhasil masuk, massa aksi tak berhasil bertemu Bupati TTS karena bupati terlebih dulu meninggalkan kantornya. Para pendemo, bersikeras meminta Sat Pol PP dan ASN yang saat itu ada di kantor bupati menghadirkan bupati untuk beraudiens dengan mereka. Namun tuntutan itu tak bisa dipenuhi sehingga akhirnya massa pendemo memilih melanjutkan aksi mereka ke kantor DPRD TTS. Saat massa aksi tiba di kantor DPRD, langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Yusuf Nikolas Soru. Massa kemudian diarahkan untuk beraudiens bersama di ruang paripurna kantor DPRD TTS.
BACA JUGA: Bupati TTS Pertanyakan Agenda Pansus LKPj, Ketua DPRD: Kenapa Pak Bupati Terganggu?
BACA JUGA: Kenyamanan Terusik, Bupati TTS Ancam Cabut Perbup Keuangan DPRD
Saat audiens, Ketua Araksi NTT, Alfret Baun mengatakan dua organisasi turun ke jalan untuk memprotes Bupati TTS dan juga DPRD TTS karena telah ingkar janji. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama pemerintah dan DPRD siap mewujudkan pembangunan jalan Bonleu.
Sayangnya, dalam APBD 2022, sesuai informasi yang beredar di media massa, anggaran pembangunan jalan Bonlue senilai Rp 5 miliar tidak diakomodir. Selain itu, Bupati TTS juga melakukan sejumlah janji bohong, dimana jembatan Noebunu yang dua kali dikunjungi Bupati bersama sejumlah pimpinan OPD ke lokasi dengan janji akan segera dibangun pun hingga kini tak ada realisasinya.
Herannya, pada tahun 2021, Bupati Egusem membuat kebijakan tak prorakyat dengan membangun Radio Suara Amanatun (RSA) di Desa Kualeu, namun saat ini tidak bermanfaat. Selain itu, Pemkab TTS, di tengah keterbatasan anggaran karena efek refocusing, tapi masih bisa merenovasi rumah dinas Kajari TTS dengan anggaran senilai Rp 600 juta lebih.
Dinas PUPR, demikian para pendemo, selalu mengaku kekurangan uang, tapi masih membeli mobil yang nilainya ratusan juta. Dan itu ada anggarannya di tengah dampak refocusing anggaran untuk penanganan pandemi.
“Padahal kita tahu bahwa kejaksaan adalah lembaga vertikal, sehingga salah kalau renovasi rumah jabatan kejaksaan pakai dana APBD II. Apakah ini bentuk barter Pemda TTS dengan Kejaksaan soal kasus internet desa yang ditutup oleh Kejari TTS?” tanya Alfret dalam audiens itu.
Sementara Ketua DPC Pospera TTS, Yerim Fallo mengatakan, aksi demo yang mereka lakukan merupakan bentuk solidaritas organisasi terhadap kepentingan rakyat. Pemda dan DPRD TTS tidak mengalokasikan anggaran pembangunan untuk jalan Bonleu, maka ini adalah inkonsistensi para pelaksana pembangunan di TTS.
Pendemo, hanya menagih janji Pemkab dan DPRD TTS karena kontribusi sumber air Bonleu untuk masyarakat Kota SoE sangat besar, namun untuk membangun jalan menuju Desa Bonleu sangatlah rumit.
Mirisnya lagi, Bupati TTS belakangan mempertontonkan etika komunikasi yang sangat buruk, karena di mana-mana Bupati TTS dengan entengnya mengungkapkan kata-kata yang berkonotasi rasisme dengan menonjolkan kesukuan. Padahal, soal suku dan agama telah selesai dan final sehingga jika Bupati TTS melontarkan kata-kata rasisme, bisa memicu pengkotak-kotakan masyarakat TTS. “Saya sangat kecewa karena persoalan Bonleu harus diklarifikasi oleh Bupati TTS, tapi Bupati tidak ingin bertemu dengan rakyatnya sendiri. Ini contoh pemimpin yang tidak baik,” tegas Yerim.
Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau di hadapan para pendemo mengatakan, hingga saat ini DPRD secara lembaga masih meyakini bahwa anggaran pembangunan jalan Bonleu ada dan akan dikerjakan oleh Pemda TTS.
Pasalnya, pada pembahasan anggaran tahun 2022, setiap tahapan pembahasan anggaran pembangunan jalan Bonleu ada. Untuk itu, ketika informasi beredar di media massa bahwa anggaran pembangunan jalan Bonlue tidak ada dalam DPA, DPRD secara lembaga telah mengagendakan paripurna penyerahan pokir pada Jumat (11/3), untuk mempertanyakan informasi tersebut.
Menurut Marcu, jika Pemkab TTS tidak menjabarkan anggaran yang telah disepakati oleh DPRD TTS, maka tindakan itu adalah pelanggaran. “DPRD yang punya hak budget, sehingga jika Pemda TTS tidak jabarkan anggaran yang telah disepakati, maka itu adalah pelanggaran. Karena pertemuan kita hari ini tidak dihadiri Pak Bupati. Jadi saya minta nanti persoalan ini, DPRD secara lembaga akan tanyakan ke Bupati pada saat paripurna penyerahan pokir,” tegas Marcu.
Wakil Ketua DPRD, Yusuf Soru mengatakan, secara pribadi dirinya sangat terganggu dengan informasi tidak terakomodirnya anggaran pada DPA Dinas PUPR TTS. Pasalnya pembangunan jalan Bonleu adalah komitmen bersama Pemda dan DPRD TTS.
Meski demikian, kata Yusuf, karena DPRD secara lembaga belum memperoleh informasi resmi terkait penyajabaran anggaran tahun 2022, maka ia masih berpikir positif jika pembangunan jalan Bonleu akan dilakukan tahun ini. “Bangun jalan Bonleu adalah komitmen bersama. Jadi saat pembahasan, semua anggota DPRD TTS konsentrasi kawal anggaran jalan Bonleu, dan itu secara penganggaran sudah final,” tegas Yusuf.
Karena pendemo tidak berhasil bertemu Bupati TTS, maka Araksi dan Pospera akan menggelar aksi demostrasi lanjutan. Pada aksi lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat, kata Alfred, Araksi dan Pospera mengancam akan menginap di kantor bupati sampai bertemu Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun.
Sementara itu, Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun ketika dikonfirmasi wartawan TIMEX, ponsel milik Egusem diangkat oleh ajudan. Sang ajudan menginformasikan bahwa Bupati Egusem tengah mengikuti kegiatan di Desa Nule, Kecamatan Amanuban Barat. (yop)