Polisi Lidik Pembangunan RTA RSUD Atambua, PPK Serahkan Dokumen ke Penyidik

  • Bagikan

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Aparat Polres Belu dalam hal ini Unit Tipikor tengah menyelidiki pembangunan Rumah Tunggu Anak (RTA) di RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua. Penyelidikan ini dilakukan dengan maksud untuk memastikan sarana kesehatan yang dikerjakan dengan APBD II Belu tahun anggaran 2019 senilai Rp 700 juta itu tidak disalahgunakan. Pasalnya, bangunan yang baru berusia dua tahun tersebut kini dalam kondisi rusak.

Pantauan langsung TIMEX di RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, Kamis (10/3), bangunan itu kini digunakan sebagai ruang skrining awal bagi pasien Covid-19. Bangunan yang dikerjakan oleh suami dari salah satu anggota DPRD Belu tersebut tampak sudah mulai rusak. Plafon gedung yang terbuat dari gibsun sebagian besar sudah roboh. Selain itu, tembok bangunan itu pun sudah mulai retak.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto ketika dikonfirmasi TIMEX melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/3), membenarkan kalau pihaknya tengah menyelidiki proses pembangunan gedung itu, apakah ada unsur korupsinya atau tidak. “Benar, kami sedang lidik RTA yang dibangun 2019 lalu itu,” jawab AKBP Yosep.

Yosep menambahkan, saat ini Unit Tipikor Polres Belu sedang bekerja mengumpulkan data dan bahan keterangan (Pulbaket) dari pembangunan tersebut. “(Penyelidikan) Apakah adanya kerugian negara yang timbul dalam kegiatan pembangunan tersebut ataukah tidak ada,” jelasnya.

AKBP Yosep menyebutkan, dalam penyelidikan itu, pihaknya juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui atau terlibat dalam proyek tersebut, misalnya PPK, panitia lelang, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan pihak lain yang terlibat dalam kegiatan pembangunan itu. Termasuk Plt Direktur RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua, Ansilla Eka Mutty juga ikut dimintai keterangan. “Puldata dan pulbaket sedang berjalan. Kita akan dalami apakah ada kerugian negara atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mega Tety yang ditemui wartawan di kantornya, Kamis (10/3) mengatakan, dirinya juga sudah didatangi tim dari Polres Belu dan ditanyai terkait pembangunan RTA tersebut.

Selaku PPK, kata Mega, dirinya telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Belu untuk diteliti. “Saya sudah serahkan semua dokumen kepada polisi dan kita menunggu saja proses selanjutnya,” katanya. (mg26)

  • Bagikan