Menko PMK Minta Aparat Tindak Tegas Penyalur PMI Ilegal

  • Bagikan

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menaruh perhatian besar dalam masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasalnya dari tahun ke tahun, jumlah PMI Ilegal di luar negeri masih fluktuatif dan urung terselesaikan secara menyeluruh.

Berdasarkan data pengaduan Crisis Center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2022, beberapa permasalahan yang dihadapi sepanjang 2019-2021 antara lain, gaji tidak dibayar, PMI gagal berangkat, perdagangan orang, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, tindak kekerasan dari majikan, depresi atau sakit jiwa, penipuan peluang kerja, dan sebagainya.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, beberapa penguatan yang dilakukan mengacu pada arahan Presiden. Meliputi penghentian perdagangan orang, pelindungan menyeluruh mulai dari pra-keberangkatan, masa bekerja dan kembali ke Tanah Air, mengoptimalisasi peran TNI dan Polri, penerapan protokol kesehatan, dan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan yang dialami PMI.

“Dari arahan Bapak Presiden, beberapa hal perlu menjadi perhatian kita bersama dan harus kita perkuat sehingga upaya untuk memberikan perlindungan terhadap PMI bisa lebih maksimal,” ujar Muhadjir kepada wartawan, Rabu (16/3).

Muhadjir menuturkan, perlu adanya penguatan dengan melengkapi dasar hukum pelindungan PMI dan pemberantasan TPPO seperti PP Tentang Pelaut dan ABK, Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO dan lain-lain.

“Pendataan PMI mulai dari tingkat desa juga harus ditingkatkan, baik yang resmi ataupun PMIB. Sedangkan untuk menyelesaikan permasalahan PMI harus dimulai dari hulu, termasuk program yang ada di siklus pembangunan manusia dan kebudayaan,” imbuhnya.

Penjatuhan hukuman kepada para penyalur PMI secara ilegal diterapkan secara tegas. Selain itu harus ada pengetatan mulai dari pendaftaran sampai dengan pemberangkatan. Peran pemda baik di tingkat provinsi, kabupaten atau kota harus terus ditingkatkan. Begitu juga pengawasan yang dilakukan TNI-Polri terutama di daerah-daerah perbatasan yang rawan menjadi jalur keluar masuk bagi PMI ilegal.

“Fasilitasi Kartu Prakerja dan Kredit Usaha Rakyat juga akan diberikan kepada calon PMI, serta balai-balai pelatihan kerja di dekat kantong-kantong pengiriman PMI akan dimodifikasi sebagai tempat pembekalan bagi mereka,” ucap Muhadjir. (jpc/jpg)

  • Bagikan