Kembangkan LSP Uji Kompetensi Siswa, SMKN 6 Jalin Kerja Sama dengan SMKN 1

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kupang tengah mengembangkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar dapat menguji kompetensi siswa sesuai dengan bidang keahliannya.

Untuk mewujudkan mimpi tersebut, bermodalkan dua orang assesor yang dimiliki, pihak sekolah mulai menjejaki kerja sama dengan SMKN 1 Kupang agar dapat menguji siswanya. Kerja sama tersebut dibuat dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak SMK Negeri 6 Kupang dan SMKN 1 Kupang, bertempat di ruang rapat Kepala SMKN 1 Kupang, Rabu (16/3).

Kepala SMKN 6 Kupang, Asa Manasong Lahtang, usai penandatangan MoU menjelaskan, pihaknya belum memiliki LSP mandiri. Sejauh ini pihaknya sudah mencetak dua orang assesor, namun belum bisa melakukan uji kompetensi sendiri.

Asa mengatakan, pihaknya membangun kerja sama dengan SMKN 1 Kupang agar siswa dapat diuji kompetensinya sesuai ketentuan yang ada. “Biar bagaimana pun, anak ini akan tamat dan harus memiliki kompensasi, maka untuk menjamin ini, kami kerja sama dengan SMKN 1 Kupang agar bisa menguji,” katanya.

Asa menyebutkan, sistem pengakuannya juga tidak dilakukan asal-asalan, namun benar-benar dilakukan secara baik sehingga anak itu bisa memperoleh nilai sesuai keahliannya.

Salah satu kesepakatan yang dibangun adalah, sistem pengujian diberlakukan silang antara assesor SMKN 6 dan SMKN 1. “Sistem penguji tersebut diyakinkan akan memberikan nilai profesionalitas yang tinggi. Ini kami berlakukan pengujian silang jadi tidak ada lulus atau dianggap memiliki kompetisi karena kalian tapi benar-benar profesional,” katanya.

Asa berharap dengan pembinaan dan dukungan pihak SMKN 1 Kupang, dalam mempersiapkan dan menyukseskan LSP-nya itu dapat terwujud karena pihaknya sudah mempersiapkan SDM yang mimpuni. “Kami yakin SMKN 6 memiliki kesiapan dan bisa mandiri seperti SMKN 1 Kupang saat ini,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, mantan guru SMKN 5 Kupang itu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada kepala dan guru SMKN 1 yang sudah bersedia membantu sekolahnya itu.

Sedangkan, Kepala SMKN 1 Kupang, Mixon Rudolf Nicolas Abineno kepada TIMEX menjelaskan, kerja sama uji LSP dengan SMKN 6 Kupang tersebut bukan baru pertama kali dilakukan, namun sudah berlangsung dengan 11 SMK yang tersebar di NTT.

Dikatakan, pihaknya memiliki LSP mandiri sehingga diharapkan dengan kerja sama ini dapat meningkatkan mutu hingga mandiri LSP SMKN 6 Kupang.

Mixon mengungkapan, kerja sama tersebut terjalin atas dasar adanya kesamaan pada tiga jurusan. SMK 6 sudah memiliki 2 assesor dan ke depan terus ditambahkan dari kedua sekolah itu.

Pelaksanaan ujian sertifikasi profesi, lanjut Mixon, nantinya dilakukan dengan sistem silang. Jadi asesor di SMK 1 menguji di SMK 6 dan sebaliknya assesor milik SMK 6 Kupang menguji di SMKN 1. “LSP ini mesti diperkuat agar pembelajaran dilakukan sesuai dengan perkembangan dunia kerja dan harus mahir pada jurusannya. Jadi anak yang tamat mesti memiliki sertifikat yang menunjukkan bahwa ia berkompeten dibidangnya,” tandasnya.

Sertifikat profesi tersebut hanya berlaku selama tiga tahun dan akan di-upgrade lagi. Hal ini bertujuan agar menyesuaikan dengan perkembangan jaman dan sesuaikan dengan tuntutan dunia kerja. “Saat ini tanpa ujian nasional sehingga siswa harus berkompeten di bidangnya. Assesor juga tidak asal-asalan menguji karena akan ketahuan pada nomor registrasi sertifikatnya,” katanya. “Kalau tidak benar maka akan di-black list sebagai assesor. Karena itu, pembelajaran harus dilakukan secara baik,” tutupnya. (r3)

  • Bagikan

Exit mobile version