Tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Kunjungi Kanim Kupang

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atau Kanim Kupang menerima kunjungan Tim dari Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Rabu (16/3).

Tim yang dipimpin Andi Setyawan selaku Koordinator Kerja Sama dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Keimigrasian datang ke Kanim Kupang dalam rangka monitoring dan evaluasi server Interpol I-24/7 di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional El Tari, Kupang.

Kunjungan Tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian disambut oleh Pejabat Struktural Kanim Kupang. Pada kunjungan ini Andi Setyawan menjelaskan bahwa saat ini sudah terdapat 27 Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI yang terhubung dengan server Interpol I-24/7. Sistem ini berisi data-data orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang Interpol.

Sementara pejabat struktural Kanim Kupang yang hadir Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Fitra Izharry, SH, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian, Dody Cindur Mato, A.Md.Im, SH dan Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Zulparman, S.Sos.

“Untuk pelaksanaan evaluasi ini, kita menyiapkan kuesioner yang ditunjukkan untuk beberapa pejabat dan pegawai yang mengelola TPI dan Teknologi. Mudah-mudahan dari kegiatan evaluasi ini, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian mendapatkan feedback dari Kanim,” jelas Andi Setyawan melalui rilis yang diterima media ini dari Kanim Kupang.

Pada kesempatan ini, pejabat Kanim Kupang berdiskusi dengan Tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian terkait beberapa hal teknis dan hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelayanan keimigrasian kepada masyarakat khususnya dalam layanan izin tinggal dan perawatan kesisteman.

Protokol kesehatan tetap diterapkan dalam kunjungan Tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian ke Kanim Kupang ini guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron. (*/ito)

  • Bagikan

Exit mobile version